LAMPUNG (Persepsi.co.id) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bersinergi dorong penggunaan dana ditekankan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) melalui swakelola.
Hal tersebut disampaikan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat kunjungan kerjanya di Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (12/9/2020).
Hadir mendampingi, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dan Anggota DPD RI Jihan Nurlela.
Beliau juga menyatakan bahwa Kementerian Desa telah mempersiapkan dana bantuan desa untuk tahun 2021 dan telah melakukan persiapan untuk di take over penanganannya oleh Kementerian Sosial sehingga akan terjadi sinergi.
“Bantuan untuk desa di tahun 2021 tetap dilaksanakan, dianggarkan sebesar 72 triliun rupiah, tidak ada penghapusan bantuan untuk desa,” ungkap Abdul Halim.
Lebih lanjut Abdul Halim berharap agar pembangunan desa dilakukan berbasis kondisi faktual dan memperhatikan kearifan lokal, bukan berdasarkan keinginan sebagian orang atau sekelompok orang. (*)



