Sumut (persepsi.co.id)- Langkat Ada yang menarik di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terkait penahanan dr ED (45) atas dugaan kasus pemotongan dana Biaya Operasioal Kesehatan (BOK) TA 2017–2019 Puskesmas Desa Teluk.

Pasalnya ada sekolompak masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Kejari Langkat dengan mengirimkan papan bunga.

Hal ini pun menjadi sorotan Dewan Pimpinan Daerah Perindo (DPD) Langkat, melalui Sekretaris Perindo Langkat, “Hidayat Syahputra” bahwa hal itu merupakan fenomena yang baru kali ini terjadi di Kabupaten Langkat.
“Katanya”

“Ini fenomena yang baru kali ini terjadi di Langkat, tentu Kami Perindo Langkat sangat mengapresiasi kinerja Kejari Langkat, dalam hal ini Kajari Langkat “Dr Iwan Ginting SH, MH.” ucapnya”Hidayat Syahputra” kepada awak media,
Jum’at sore 5 /2/ 2021 di Stabat Kab.Langkat.

Selain itu Ia juga mengatakan bahwa ini merupakan bentuk dari akumulasi kejengahan masyarakat Langkat terhadap tata kelola birokrasi yang ada di Langkat yang dinilainya bobrok.
“Hidayat Syahputra” jelasnya lagi

“Kami (Perindo) juga sangat mendukung upaya-upaya yang dilakukan Kejari Langkat dalam menindak pejabat-pejabat di Langkat yang menyalah gunakan kewenanganya sebagai penguna anggaran di Pemerintah Kabupaten. Langkat.”

Tidak hanya itu” (Hidayat Syahputra)” mengatakan lagi bahwa hal ini penting untuk menjadikan Kabupaten Langkat bersih dari praktek-praktek curang yang melanggar UU dan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
“Pungkasnya”

Sugeng.S