JAKARTA, (persepsi.co.id) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna H. Laoly tekankan, perubahan iklim merupakan salah satu isu yang amat penting dalam

konteks hak asasi manusia (HAM).

 

Perubahan iklim dinilai tidak hanya menimbulkan

ancaman fisik, tetapi juga berpotensi mengancam hak asasi manusia (HAM).

 

“Perubahan iklim dan manajemen bencana adalah isu yang membutuhkan tindakan

kolektif dan sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Yasonna pada

Workshop bertajuk “Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana” yang digelar di Hotel Borobudur, Selasa (20/6).

 

MenkumHAM meyakini, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat

penting dalam merespon perubahan iklim dan bencana. Oleh karena itu, ia mengajak

seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap perubahan iklim dan manajemen bencana.

 

“Hanya melalui kerja sama yang solid dan terkoordinasi kita dapat mengatasi tantangan

ini dan melindungi hak asasi manusia bagi semua orang, termasuk generasi

mendatang,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Yasonna meyakini peran sektor swasta terhadap tanggung jawab Perlindungan HAM dalam konteks perubahan iklim merupakan hal yang krusial.

 

Perusahaan-perusahaan harus mengambil tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan mengurangi emisi karbon, menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, dan

menghormati hak-hak masyarakat lokal di area operasional.

 

“Kita harus bertindak sekarang untuk mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan, sambil tetap memastikan bahwa hak-hak dasar manusia tetap dihormati, dilindungi, dan dipenuhi,” tegas Yasonna, g una mendorong peningkatan kesadaran sektor swasta terhadap HAM, pemerintah

melalui KemenkumHAM bersama kementerian dan lembaga terkait tengah

mematangkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

 

“Bersamaan dengan penyusunan Strategi Nasional Bisnis dan HAM, kami juga telah memiliki aplikasi PRISMA. Melalui aplikasi berbasis website ini, kami ingin membantu pelaku usaha dalam menganalisis potensi risiko dugaan pelanggaran HAM yang disebabkan kegiatan bisnisnya,” imbuh Yasonna.

 

Sebagai informasi, pelaksanaan workshop merupakan bentuk tindaklanjut dari G20 Bali Leaders’ Declaration, guna mencegah meluasnya the negative impact of climate

change terhadap tantangan implementasi HAM di Indonesia.

 

Melalui workshop ini, maka

akan disusun sebuah rekomendasi berupa policy brief guna menjawab tantangan yang

mengemuka dalam pertemuan November 2022 silam.

 

Workshop bertajuk Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana juga turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan

Kehutanan serta Menteri Dalam Negeri.

 

Berlangsungnya acara, merupakan bentuk

kolaborasi antara KemenkumHAM dengan UNDP, UNICEF, Uni Eropa, dan Universitas Bina Nusantara.

 

(Rilis/ES)