TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Pasar Kemis melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di PT Suprabakti Mandiri. Kamis, (01/05).
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan peningkatan brand awareness melalui corporate communication dan kanal kerjasama yang dilakukan bersama PT Suprabakti Mandiri tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan peringatan Hari Buruh ini ialah Bu Een selaku HRD PT Suprabakti Mandiri dengan serta seluruh karyawan PT Suprabakti Mandiri.
Saat ditemui, Nelson Hasudungan Tobing selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Pasar Kemis mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi seluruh karyawan PT Suprabakti Mandiri mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Dalam rangka memperingati Hari Buruh 2025 ini, kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Pasar Kemis melakukan kunjungan ke PT Suprabakti Mandiri. Dimana pada kegiatan ini, kami melakukan sosialisasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja,” katanya.
“Selain mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, kami juga melakukan sosialisasi mengenai aplikasi JMO. Dimana kami mendorong agar seluruh peserta yang ada di PT Suprabakti Mandiri dapat mengetahui secara langsung tentang aplikasi JMO ini,” ucapnya.
Tidak lupa, Nelson juga mengucapkan selamat memperingati Hari Buruh 2025 kepada seluruh pekerja Indonesia. “Dan pada momentum peringatan Hari Buruh ini, kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Pasar Kemis mengucapkan selamat Hari Buruh kepada seluruh pekerja Indonesia khususnya karyawan PT Suprabakti Mandiri. Semoga seluruh pekerja atau buruh yang ada di seluruh Indonesia semakin sejahtera dan terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Selain itu, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Dimana kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, guru ngaji, marbot masjid, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.



