Lebak – Legislator muda asal Lebak Selatan Musa Weliansyah mengaku banyak aduan dari warga soal sensus penduduk tahun 2020 yang tidak dilakukan secara tidak dor to dor ke masyarakat.

 

“Sensus itu harusnya dilakukan oleh petugas yang sudah ditentukan di setiap desa secara dor to dor ke masyarakat dan tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19. Agar masyarakat tidak kesulitan mengisi sendiri. Coba bayangkan jika masyarakat yang notabenenya tidak bisa baca tulis,” ujar Musa Weliansyah yang juga wakil ketua Fraksi PPP DPRD Lebak melalui keterangan tertulis, Sabtu, (12/09/2020).

 

Musa merasa aneh, dalam perencanaan sensus penduduk 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) tidak matang dan terkesan hanya menggugurkan kewajiban tapi mengabaikan hasil yang baik dari sensus itu sendiri.

 

“Bayangkan masyarakat yang kebingungan mengisi dokumen formulir C1 itu harus diisi pensil 2 B, sementara tidak dikasih, masa iya masyarakat harus beli sendiri kan aneh. Nanti mau seperti apa hasilnya? Jangan sampai nantinya kerja dua kali dan masyarakat lah jadi kebingungan,” kata Musa.

 

Musa juga mengajak agar petugas sensus penduduk harus profesional dan obyektif dalam melakukan tugas di desa masing-masing.

 

“Petugas sensus penduduk harus tetap mengedepankan profesional dan obyektif dalam melakukan tugas. Agar hasil sensus ini berjalan baik dan anggap tugas ini sebagai tugas kemanusiaan di tengah wabah Covid-19,” ajaknya.