TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah serta memberikan jaminan perlindungan bagi armada transportasi angkutan barang, Jasa Raharja Cabang Tangerang bersama Bapenda UPTD PPD Cikokol resmi menjalin sinergi strategis dengan perusahaan angkutan logistik, PT Mitra Jaya Logistik, pada Selasa (20/10/2026). Kolaborasi ini berfokus pada pemanfaatan stimulus fiskal berupa Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Banten 2026.
Langkah proaktif ini diambil untuk mendorong kepatuhan administrasi kendaraan operasional milik perusahaan logistik. Melalui insentif khusus yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Bapenda Banten, perusahaan dapat menikmati berbagai keuntungan finansial yang signifikan. Di antaranya adalah Diskon 40% untuk Mutasi Masuk Kendaraan Perusahaan ke wilayah Banten yang berlaku hingga 23 Desember 2026, Bebas 100% Denda PKB, serta Bebas 100% Denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun yang telah terlewat.
Di sisi lain, Kepala Cabang Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha, menekankan pentingnya pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang melekat pada pembayaran pajak kendaraan. Perlindungan jaminan kecelakaan bagi para pengemudi truk dan armada logistik di jalan raya menjadi aspek krusial untuk memastikan ekosistem logistik berjalan aman dan tenang.
Manajemen PT Mitra Jaya Logistik menyatakan bahwa program keringanan pajak dari Pemprov Banten ini sangat membantu perusahaan dalam mengalokasikan efisiensi anggaran operasional di tahun 2026. Dengan armada yang tertib administrasi, perusahaan tidak hanya berkontribusi pada pembangunan daerah Banten, tetapi juga menjamin legalitas penuh operasional kendaraan di jalan raya.


