PAGAR ALAM – (Persepsi.co.id)
Pemkot Pagar Alam gelar Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2) Tahun 2021. Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam Samsul Bahri Burlian, di Ruang Rapat Besemah 1 Setdako Pagar Alam, Selasa (05/10/2021).
Dalam rapat tersebut Sekda menyampaikan, bahwa pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta modal keberhasilan guna mencapai tujuan pembangunan daerah.
”Oleh karena itu, PAD turut berperan menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan baik pelayanan publik maupun pembangunan” kata Sekda.
Diakhir sambutannya, Sekda meminta seluruh stakeholder dan camat agar memantau langsung perkembangan dan terus berkoordinasi dengan seluruh kepala desa dan lurah di wilayahnya masing-masing.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten & Staf Ahli, Seluruh Camat serta Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.(Hms/Elp)



