Kisaran { Persepsi.co.id } Bupati Asahan H.Surya Bsc, Pj.Sekretaris Daerah Drs John Hardi Nasution Msi dan Kepala Dinas Komimfo Kabupaten Asahan, H.Rahmat Hidayat Siregar S.Sos.Msi kembali membuka Kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah { OPD } Kamis { 18/03/2021} bertempat di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu .
Untuk hari ini, Forum OPD membahas terkait dibidang Digitalisasi Birokrasi tentang penyusunan rencana program kerja Bidang Digitalisasi Birokrasi Kabupaten Asahan agar sejalan mendukung Visi Misi Bupati Asahan dalam Program Prioritas Bupati di Bidang Digitalisasi Birokrasi.
Bupati Asahan dalam arahannya menjelaskan mengenai strategisnya kegiatan ini untuk mensinergikan program prioritas dibidang Digitalisasi Birokrasi yang merupakan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan { Musrembang } rencana kerja perangkat daerah.
” Kegiatan ini sangat strategis karena berkaitan dengan pelaksanaan Program Prioritas yang pertama dibidang Digitalisasi Birokrasi bagi setiap OPD sebagai upaya menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, proposional dan akuntabel di Kabupaten Asahan ” ucap Bupati .
Digitalisasi Birokrasi merupakan kultur baru yang dapat memangkas birokrasi yang memakan banyak waktu tenaga dan biaya, dengan demikian menimbulkan tantangan bagi para ASN untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat, praktis, mudah dan sederhana serta responsif.
Prinsip dasar yang harus diingat adalah bahwa muara dari semua upaya digitalisasi birokrasi ini adalah peningkatan kwalitas pelayanan publik yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat . Bupati berharap hal ini dapat meningkatkan transparansi dan kemudahan impormasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat .
” Terkait revolusi industri digital ini kita tidak ada alasan untuk tidak ikut di dalamnya. Semua dinas harus siap dan saling terhubung dengan jaringan, karena ini adalah program prioritas Kabupaten Asahan . Untuk itu saya mengajak kita semua untuk bekerja bersama sama dan bekerja dengan sungguh – sungguh dalam mendukung Program – program yang berkaitan dengan bidang Digitalisasi Birokrasi di Kabupaten Asahan yang kita cintai ini ” tegas Bupati.
Sementara Kepala Dinas Komimfo Kabupaten Asahan H.Rahmat Hidayat Siregar sebagai pembicara dalam forum tersebut menjelaskan perlunya pengembangan tehnologi dan informasi publik di Pemerintah Kabupaten Asahan dengan tujuan untuk percepatan layanan dan memangkas alur birokrasi khususnya di masa pandemi ini sehingga dapat cepat melayani masyarakat.
Layanan tersebut didefinisikan sesuai dengan kebutuhan dari Pemerintah dan dikorelasikan dengan instruksi Presiden poin kedua mengenai reformasi transformasi digital disektor strategis. Beliau juga memaparkan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan terkait pengembangan dan integrasi informasi dan komunikasi publik.
” Program Prioritas yang menjadi fokus perhatian Diskomimfo Kabupaten Asahan dibidang digitalisasi birokrasi diantaranya adalah KTP Tangguh, Perizinan Online, Bayar Pajak/ Restribusi Online, Pemasaran UMKM, Pendaptaran pasien RS, Pendaptaran Siswa Sekolah, Asahan Satu Pintu dan hal – hal lain yang berkaitan dengan informasi publik ” ungkap Rahmat.
Selain itu program kegiatan yang telah dilakukan oleh Dinas Komimfo Asahan dalam rangka mewujudkan Pengembangan sistem pengawasan langsung dan berbasis digital serta Pengembangan pelayanan publik berbasis digital Kabupaten Asahan berupaya menerapkan konsep Smart City melalui Penyediaan jaringan internet dan CCTV di seluruh OPD se Kabupaten Asahan .
Penyediaan Hot Spot Wifi gratis di area publik kedepannya direncanakan untuk membangun Hot Spot Wifi gratis sebanyak 50 titik se Kabupaten Asahan. Pembangunan Data Center dan Command Center sebagai inovasi dalam layanan publik berbasis tehnologi informasi untuk mempercepat akselerasi informasi data. Layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi { berupa aplikasi }
Pembangunan sistem satu data atau bank data agar tidak jadi tumpang tindih data yaitu Aplikasi Asahan Satu Data dan Pembuatan Advetorial kegiatan pembangunan pemerintah masyarakat Pemkab Asahan dengan Media Cetak dan Media Online.
” Dinas Komimfo Asahan juga siap membantu pembuatan aplikasi bagi setiap OPD dalam menunjang kemudahan informasi publik ,” ungkapnya.
Kedepannya diharapkan adanya integrasi antar aplikasi tersebut serta dapat sinkron dengan data referensinya yang sama, sehingga pengembangan aplikasi menjadi lebih efisien, efektif dan memenuhi kaidah standarisasi serta mengacu terhadap rencana induk Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik { SPBE } yang sudah diterbitkan dalam Perpres No 95 Tahun 2018.
Untuk memudahkan penyebaran Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah menyiapkan PPID yaitu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Dimana PPID berpungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU NO 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menutup forum tersebut Kepala Dinas Komimfo Asahan menegaskan bahwa Dinas Komimfo sebagai fasilitator siap mendukung dan mempasilitasi apapun yang berkaitan dengan penyebaran informasi publik dan Pembuatan aplikasi di setiap OPD guna meningkatkan inovasi digitalisasi di Kabupaten Asahan. { Bangun }



