SRAGEN(persepsi.co.id) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sragen mulai menyalurkan bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 630 unit rumah di Kabupaten Sragen yang tersebar di 25 desa, dari 13 kecamatan pada tahun 2020 ini.

Bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tersebut masing-masing senilai Rp. 17,5 juta per unit.

Secara simbolis bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, kepada 25 keluarga dari Desa Banyurip, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jenar, Sragen, Sabtu (8/8/2020).

Kepala Disperkim Sragen, Raden Suprawoto menyampaikan BSPS ini merupakan bantuan dari Kemen PUPR kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di zona merah (kategori wilayah paling banyak warga kurang mampu).

Dirinya menyebut berdasarkan wilayah zona, ada 52 desa di Sragen yang masuk zona merah dan 47 desa yang masuk zona kuning, selebihnya merupakan desa dalam zona hijau.

“Nilai bantuannya memang Rp.17,5 juta. Dengan rincian Rp.15 juta ditransfer ke toko bangunan yang sudah ditunjuk kelompok penerima yang nantinya langsung diwujudkan material sesuai kebutuhan penerima bantuan. Misalnya, sudah punya pasir dan batu bata, maka kebutuhannya tinggal semen, dan material lainnya. Sisanya Rp. 2,5 juta ditransfer ke rekening penerima bantuan untuk ongkos tukang,” paparnya.

Untuk realisasi BSPS tersebut nantinya tidak hanya Rp. 17,5 juta tetapi bisa sampai Rp.50 juta per unit, Rp. 40 juta per unit, dan seterusnya.

“Para penerima ini BSPS sebelumnya sudah memiliki modal untuk mendirikan rumah sehingga realisasinya pasti di atas Rp. 17,5 juta/unit,” kata Suprawoto.

Pihaknya menambahkan masih ada 35.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari total perumahan di Sragen ada sekitar 260.000 unit rumah. Woto merencanakan 35.000 unit RTLH itu tuntas pada 10 tahun mendatang lewat berbagai program, salah satunya BSPS.

“Tahun depan kami akan mengusulkan 1.000 unit RTLH yang dibangun lewat BSPS,” ujarnya.

Usai menyerahkan bantuan secara simbolis, Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjelaskan sebuah rumah dikatakan layak huni itu harus memenuhi empat kriteria.

“Harus bisa jadi rumah aman, nyaman dan sehat, ada cukup sinar masuk rumah, sirkulasi udara harus lancar, struktur bangunan kuat, serta ada sanitasinya,” terang Bupati Yuni.

Bupati Yuni juga mengingatkan target pengerjaan rumah sampai bulan Oktober, sehingga harus segera diselesaikan.

“Alhamdulillah tanggal 12 Agustus bulan ini uang cair, semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk warga semua,” harapnya. (MY_DISKOMINFO/zlhn)