TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 50 ribu kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Acara tersebut digelar di Pendopo Bupati Tangerang. Jumat, (23/12/22).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pemkab Tangerang merupakan salah satu bentuk wujud nyata komitmen Pemkab Tangerang dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja non ASN, pekerja jasa konstruksi dan juga masyarakat pekerja rentan seperti buruh tani, nelayan, pedagang kaki lima, hingga para tuna karya, agar terlindungi dari resiko masalah kesehatan maupun sosial dan ekonomi.

“Alhamdulillah hari ini pemberian bantuan untuk 50 ribu tenaga kerja rentan yang tadi kategorinya ada petani, nelayan, ada pedagang asongan dan pemulung yang dianggarkan di APBD Kab. Tangerang untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi mereka dari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan kerja,” ungkap Bupati Zaki.

Bupati melanjutkan tahun depan akan ada penambahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaa untuk para pekerja rentan. Dia berharap mudah-mudahan di APBD perubahan tahun depan bisa teralisasi. Menurut Bupati, hal tersebut akan dimulai dengan penyisiran kembali data pekerja rentan selama 6 bulan. Dan setelah terverifikasi, Pemkab akan mengajukan penambahan melalui APBD perubahan sehingga jumlahnya akan lebih banyak daripada tahun 2022.

“Ada penambahan dari yang saat ini 50 ribu karena belum lagi kan pekerja-pekerja yang ada di Kabupaten Tangerang yang non ASN, baik itu P3K maupun pekerja pekerja bantu yang ada di Kabupaten Tangerang. Kita akan data kembali dan akan terus bertambah nantinya,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Andi Megantara, Ph.D menyatakan kekagumannya. Menurut dia, apa yang dilakukan Bupati Tangerang kali ini sangat luar biasa. Karena sangat membantu meringankan beban pemerintah pusat dan ini juga merupakan wujud nyata dari arahan presiden bahwa kita harus menggunakan semua instrument untuk membantu masyarakat.

“Jadi kami hanya menjaga, mengkonvergensi dan menata, mana yang ranahnya kabupaten, mana yang ranahnya provinsi dan pusat. Jadi jangan sampai tumpang tindih. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati karena ini sangat luar biasa. Banyak sekali jumlahnya, 50 ribu pekerjaan rentan yang diikutkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pak Bupati,” jelas Andi.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zaenudin menyakini bahwa Kabupaten Tangerang untuk wilayah kabupaten/kota saat ini menjadi yang terbesar se-Indonesia untuk pemberian bantuan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.

“Untuk kabupaten kota saat ini, Kabupaten Tangerang sepertinya yang terbesar dengan jumlah 50 ribu pekerjaan rentan yang diikutsertakan. Dan menurut Pak Bupati akan ditambah di tahun 2023, saya sangat senang mendengar hal tersebut,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 50 ribu pekerja rentan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Bapak Bupati Tangerang yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial BPJAMSOSTEK kepada 50 ribu warganya yang bekerja sebagai pekerja rentan,” katanya.

Ibkar Saloma menambahkan bahwa 50 ribu itu merupakan masyarakat yang kurang mampu. “Bagi masyarakat yang mampu membayar itu kita arahkan untuk mendaftarkan sendiri secara mandiri karena iurannya itu sudah disubsidi oleh pemerintah jadi Rp. 16.800. Tapi bagi masyarakat yang tidak mampu membayar iuran, itu akan dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang ini merupakan bentuk upaya Pemkab Tangerang untuk melindungi mereka melalui program jaminan sosial BPJAMSOSTEK,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ibkar Saloma menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan sedang memfokuskan kepada masyarakat yang bekerja di bidang Pertanian dan Perikanan.

“Sebenarnya awalnya itu untuk 2 sektor saja dulu, yaitu sektor Pertanian dan Perikanan (nelayan), tapi karena dianggap nelayan itu mampu sehingga kita beralih ke sektor lainnya. Tapi pada saat kita ke lapangan, ternyata bukan nelayan yang tidak mampu itu tetapi buruh nelayan sehingga kita beralih ke buruh nelayan, karena mereka betul-betul tidak mampuh,” jelasnya.

“Untuk itu, dengan adanya perlindungan ini diharapkan masyarakat Kabupaten Tangerang khusus para pekerja rentan ini dapat semakin sejahtera,” tutupnya.