KOTA CIMAHI ( persepasi.co.id ) Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terus menggali potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata. Tahun ini rencananya akan dibangun sebuah ekowisata.
Lahan yang akan digarap berada di Kampung Torobosan, RT 02/12, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi yang merupakan bekas objek Desa Wisata Cimahi Torobosan (Dewi Citos).
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Budi Raharja menyebutkan, ekowisata harus dibangun tahun ini karena anggaran yang digunakan merupakan bantuan dari Pemprov Jawa Barat melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Target tahun ini karena dibiayai PEN. Dikerjakan tersedianya waktu, yang penting harus ada kemajuan,” kata Budi, Kamis (24/6/2021).
Budi mengatakan, hingga saat ini tahapan pengembangan ekowisata masih berkutat dalam proses konsultan lelang. Untuk konsepnya, masih mengacu pada Detail Engineering Design (DED) yang sudah dibuat tahun 2019.
“Konsep masih sesuai DED tapi mungkin harus ada review juga tentang harga karena dibuat 2019,” ucap Budi.
Dikatakannya, untuk pengembangan ekowisata tersebut, mendapat bantuan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar lebih dari Pemprov Jabar.
“Kota Cimahi alhamdulillah dapat bantuan untuk pengembangan destinasi wisata. Kita ngusulinnya memang Rp 5 miliar, di-acc Rp 4,5 miliar lebih,” terang Budi.
Lahannya yang akan dibangun ekowisata masuk Kawasan Bandung Utara (KBU) yang berada di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pembangunannya pun harus mengikuti Perda KBU.
“Kalau ekowisata, wisata yang bewawasan lingkungan. Pastinya nanti ada fungsi edukasinya juga,” jelas Budi



