Cianjur, (Persepsi.co.id) – Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Cianjur di Rumah Sakit Edelweis. Rabu, 01 Juli 2026.
Adapun rombongan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ini dipimpin langsung oleh Dedi Hardianto selaku Ketua Dewas dan didampingi Swartoko, Sudarso, Ujang Romli, Abdurrakhman Lahabato, Sumarjono Saragih dan Alif Noeriyanto selaku Anggota Dewas.
Kedatangan rombongan Dewas BPJS Ketenagakerjaan tersebut disambut langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian di Rumah Sakit Edelweis Cianjur.
Dari pantauan, terlihat rombongan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan meninjau secara langsung pelayanan Rumah Sakit Edelweis yang merupakan mitra BPJS Ketenagakerjaan sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Cianjur.
Selain itu, terlihat juga rombongan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan menjenguk salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Kecelakaan Kerja yang sedang di rawat di RS Edelweis Cianjur tersebut.
Saat ditemui, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian mengatakan bahwa kunjungan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas layanan dan kepatuhan penyedia fasilitas kesehatan di RS Edelweis Cianjur.
“Hari ini kami mendampingi kunjungan kerja Tim Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ke PLKK Cianjur yang ada di RS Edelweis,” kata Alpian.
“Dimana dalam kunjungannya, Tim Dewas turun langsung untuk memastikan fasilitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat terlayani dengan baik,” ucap Alpian.
Alpian menambahkan bahwa fokus utama kunjungan Dewas BPJS Ketenagakerjaan ke PLKK Cianjur ini untuk memastikan hak peserta terpenuhi.”Dan tadi juga Tim Dewas sudah memantau langsung pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami Kecelakaan Kerja dan sedang di rawat di RS Edelweis ini. Alhamdulillah semuanya terlayani dengan baik,” ungkap Alpian.
Terakhir, Alpian menyebutkan bahwa fasilitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) hadir untuk memberikan penanganan medis komprehensif bagi peserta yang mengalami kecelakaan.
“PLKK ini hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. Dan kami pastikan peserta kecelakaan kerja mendapatkan perawatan medis terbaik hingga sembuh tanpa kendala biaya,” tutup Alpian.



