Sukabumi, (Persepsi.co.id) – Masih dalam semarak Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi melakukan edukasi kepada komunitas ojek online mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) sehingga dapat memahami secara langsung manfaat Program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kesempatan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi terlihat mensosialisasikan lima program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pensiun (JP) kepada seluruh driver ojek online.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian mengatakan keberadaan pengemudi ojek online saat ini memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Selain memudahkan akses transportasi, para pengemudi juga berkontribusi dalam mendukung aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta distribusi barang dan jasa di wilayah Sukabumi.
Oleh karena itu, lanjut Alpian, perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal penting untuk memberikan jaminan bagi pekerja dan keluarganya.
“Program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk perlindungan yang memberikan kepastian dan rasa aman bagi pekerja ketika menjalankan aktivitas sehari-hari bagi seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun informal seperti pengemudi ojek online ini,” ucap Alpian.
Alpian juga menyebutkan bahwa bagi pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) sepeti petani, nelayan, pengemudi ojek online, supir angkot dan lainnya dapat mengikuti minimal dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran sebesar Rp.16.800 per bulan.
Terakhir, Alpian berharap kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat rutin dilakukan guna memperluas akses informasi kepada seluruh pekerja formal maupun informal yang ada di wilayah Sukabumi.
“Dan kami akan terus memperkuat edukasi dan literasi kepada seluruh pekerja formal maupun informal yang belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.
“Dan kami juga berharap melalui kegiatan ini semakin banyak pekerja yang memahami bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi untuk menjaga keberlangsungan kesejahteraan, baik saat masih produktif maupun ketika memasuki masa pensiun,” tutup Alpian.


