SERANG, (Persepsi.co.id) — Pemerintah Kota Serang melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik. Rabu, 22 April 2026.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Walikota Serang, Budi Rustandi dan menjadi langkah konkret dalam menanggapi kondisi fasilitas pelayanan yang dinilai masih belum memadai di Kantor Imigrasi Serang.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Serang menyampaikan bahwa kondisi Kantor Imigrasi saat ini masih kurang layak dibandingkan dengan kantor Imigrasi di daerah lain, sehingga keterbatasan fasilitas ini memerlukan perhatian dari Pemerintah Kota Serang.
“Sebagai pemerintah kota, kami harus ikut membantu dan mendukung peningkatan pelayanan publik. Kondisi Kantor Imigrasi memang belum memadai, sehingga perlu solusi bersama,” ujar Walikota Serang.
Langkah kolaboratif ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang mendorong penguatan sinergi antara jajaran imigrasi dengan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain itu, kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kota Serang dan pihak Imigrasi juga mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, di mana setiap upaya peningkatan fasilitas dan pelayanan diarahkan untuk memberikan manfaat nyata, kemudahan akses, serta kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan keimigrasian.
Arahan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai strategi untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih optimal, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah.
“Ini menjadi solusi bersama yang cukup memuaskan. Pelayanan di Imigrasi menjadi lebih memadai.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Serang berharap kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banten pada umumnya, dan khususnya masyarakat Kota Serang sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sebagaimana arahan pimpinan di tingkat nasional.


