Indramayu, (Persepsi.co.id) – Masih tingginya peredaran narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang menjadi pekerjaan rumah bagi Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu.
Tak hanya bekerja keras menangkap dan mengungkap pelaku narkoba, Satres Narkoba Polres Indramayu juga harus intens melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai bahanya narkoba kepada masyarakat.
Langkah ini penting dilakukan mengingat begitu pesatnya perkembangan bisnis narkoba yang dilakukan oleh sindikasi terorganisir. Mulai dari modus operandi hingga banyaknya narkoba jenis baru yang terus diproduksi sindikat nasional dan internasional.
Berbagai jenis narkoba yang sering dijumpai yakni sabu, ganja dan obat-obatan keras terlarang semisal ekstasi. Namun para pelaku narkoba juga kini banyak menciptakan jenis baru semisal ganja sintetis atau gorila.
Ini pula yang melatarbelakangi Satres Narkoba Polres Indramayu rutin melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan melalui media ruan luar atau tatap muka dengan masayarakat, terutama kalangan pelajar, mahasiswa dan komunitas remaja serta pemuda.
“Penting ditanamkan sejak dini mengenai bahayanya narkoba dan obat-obatan keras terbatas. Pencegahan lebih efektif dari penindakan,” tegas Kasat Reserse Narkoba Polres Indramayu AKP Heri Nurcahyo, Rabu 26/04/2021.
Pentingnya edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba, kata dia, dikaitkan dangan jumlah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang masih tinggi. Dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya telah mengungkap sebanyak 51 kasus narkoba.
“Pengungkapan 51 kasus itu tidak bisa dianggap enteng. Dampaknya sangat besar, terutama bagi pengguna atau penyalahgunanya. Secara mental, ada perubahan prilaku, yakni malas dan mudah marah,” jelas Heri.
Pada bagian lain Heri menjelaskan, Satres Narkoba Polres Indramayu sejatinya tak melulu melakukan penindakan terhadap setiap kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebab Satres Narkoba juga mempunyai misi menyadarkan dan ikut serta melakukan assessment bagi pengunannya. Cara yang dilakukan adalah memberikan layanan rehabilitasi agar pengguna narkoba bisa sembuh, terutama dari pemulihan psikis.
“Yang dirusak itu oleh narkoba itu tidak hanya fisik tetapi juga psikis. Maka butuh layanan konseling dan rehabilitasi fisik dan psikis,” imbuh Heri.
Sayangnya, kata dia, di Kabupaten Indramayu belum memiliki tempat rehabilitasi bagi pengguna dan penyalahguna narkoba. Oleh karenanya agar program rehabilitasi tetap berjalan, Satres Narkoba Polres Indramayu berkerjasama dengan sebuah yayasan yang ada di Kota Bandung.
“Memerangi narkoba itu menjadi tanggung jawab bersama. Sekecil apapun tindakan yang dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba, sangat dibutuhkan untuk mencegah generasi kita rusak akibat narkoba,” pungkasnya.(Candra)


