SERANG, (Persepsi.co.id) – Upaya memperkuat sinergi pelayanan hukum dan pembangunan regulasi daerah terus dilakukan. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Rabu (24/06/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tanti Fristianti, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Agus Salim, serta jajaran terkait di lingkungan Kemenkum Banten.

Dalam sambutannya, Pagar Butar Butar menyampaikan bahwa hubungan koordinasi antara Kemenkum Banten dan Pemerintah Kota Serang selama ini telah berjalan dengan baik, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah, peningkatan akses terhadap keadilan, serta penguatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kemenkum Banten memaparkan berbagai capaian dan dukungan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Serang dalam bidang peraturan perundang-undangan.

Hingga tahun 2026, sejumlah rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah Kota Serang telah difasilitasi melalui proses harmonisasi dan analisis konsepsi oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Banten, di antaranya Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang telah selesai diharmonisasi, serta beberapa rancangan regulasi strategis lainnya yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

Selain pembentukan regulasi, audiensi juga membahas penguatan akses keadilan melalui keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan paralegal di tingkat kelurahan.

Saat ini Kota Serang telah memiliki 67 Posbankum yang didukung oleh 590 paralegal desa dan kelurahan. Keberadaan Posbankum tersebut menjadi sarana penting bagi masyarakat dalam memperoleh konsultasi hukum, penyelesaian sengketa secara nonlitigasi, serta akses terhadap layanan bantuan hukum yang lebih mudah dan terjangkau.

Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang selama ini diberikan Kemenkum Banten kepada Pemerintah Kota Serang.

Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat, baik dalam pembentukan produk hukum daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, maupun penguatan literasi hukum masyarakat.