KOTA-CIMAHI ( persepsi.co.id )- Dalam upaya meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19,
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900VA bersubsidi.
Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini rencananya dilakukan hingga Maret 2021 dan diberikan juga kepada pelanggan kategori bisnis dan industri daya 450 VA.
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril mengaku, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus tersebut. Menurutnya,
seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.
“Stimulus covid bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati pada tanggal 7 Januari 2021,” ucap Bob, melalui siaran tertulisnya, Senin (4/1).
“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Dijelaskanya, bagi pelanggan rumah tangga, program ini memberikan diskon 100 persen kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100 persen tagihan listrik.



