SERANG – Personel Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten membagikan 700 Masker Kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Samaun Bakri, Kota Serang, senin (15/03/2021)

Giat ini dilakukan bersama TNI, Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, pembagian masker tersebut untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Masker ini dibagikan kepada masyarakat secara cuma-cuma alias gratis dan ia berharap masyarakat bisa terbiasa dengn penggunaan masker,” ujar Hadi Sucipto

Pembagian masker ini merupakan implementasi dan dukungan TNI-Polri terhadap upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Serang.

“Kami akan terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, seperti halnya pembagian masker ini, hingga tidak ada warga keluar rumah tanpa menggunakan masker,” jelas Hadi

Ditambahkan Hadi,Polri turut berpartisipasi sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, agar masyarakat paham bahwa sekarang kita di wajibkan menggunukan masker untuk melindungi diri dan keluarga kita dari wabah Covid-19 dan juga wajib menggunakan masker ini sebagai bentuk untuk bersama-sama melawan penyebaran Covid-19.

Ia mengimbau kepada seluruh warga untuk patuh dengan protokol kesehatan. Sebab, pihaknya tidak segan-segan menindak pelanggar prokes baik secara sanksi administrasi maupun secara sanksi sosial.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat selain memakai masker, agar rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19,” tutup dia.