SERANG, – Personel Polsek Serang Polda Banten memasang spanduk tunda mudik di Komplek Taman Cimuncang Indah Kota Serang, Senin (27/04/2020).

Pemasangan spanduk tersebut mengingat adanya anjuran pemerintah yang melarang masyarakat untuk tidak melangsungkan kegiatan mudik jelang hari raya idul fitri 1441 H untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid -19.

Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, tujuan sosialisasi dan pemasangan spanduk tersebut sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung, demikian juga Sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu untuk memutus penyebaran virus Corona (Covid-19).

Dimana spanduk tersebut bertuliskan “Tunda Mudik Anda Tahun Ini Sayangi diri anda, keluarga, sanak saudara dan sahabat anda”.

“Kita tahu bahwa di Indonesia sudah menjadi tradisi mudik di saat Hari Raya Idul Fitri. Namun dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat dapat menunda mudik, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegasnya

“Harapan kami, warga masyarakat melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, Semoga Covid-19 segera berlalu,” imbuh Hadi Sucipto. (Deden/Charles)