Kisaran { Persepsi.co.id } Bupati dan Wakil Bupati Asahan beserta Forkopimda mengikuti pengarahan Presiden Republik Indonesia Tahun 2021 secara Virtual bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin {17/05/2021}.

Dalam arahannya Presiden RI, Ir.Joko Widodo mengatakan agar Kepala Daerah se Indonesia berhati-hati dan waspada terhadap potensi kenaikan covid-19 pada pasca lebaran 1442 H. Hal ini disebabkan karena masih adanya masyarakat kita yang melakukan mudik, meskipun Pemerintah sudah mengeluarkan larangan tentang mudik.

Selain itu Presiden berharap, kasus aktif covid-19 yang ada ditahun ini tidak sebesar kasus aktif pada tahun- tahun yang lalu, karena saat ini sudah terjadi penurunan, dimana puncaknya pada awal Februari 2021 kasus aktif berjumlah 176 ribu dan sekarang turun menjadi 90.800 kasus, turun 48 % dan penurunan ini yang harus kita dapatkan seterusnya.

Presiden juga menyampaikan bahwa ada 15 Propinsi yang mengalami kenaikan covid-19 yaitu Propinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Aceh, Babel, DKI Jakarta, Sulsel, Maluku, Banten, NTB, Malut, Kalteng, Sulteng dan Gorontalo. Disini beliau meminta agar 15 Propinsi ini untuk terus berhati-hati terhadap kenaikan wabah covid-19 dan ini juga berlaku untuk Propinsi lainnya.

Selanjutnya Presiden mengatakan, pada hari lebaran kemaren mobilitas masyarakat ditempat-tempat wisata naik tinggi dari 38,42%-100,8%, maka dari itu diharapkan kepada kita semua untuk terus waspada dan berhati-hati pada kenaikan wabah covid-19 di 2 minggu kedepan.

” Kepada Kepala Daerah yang wilayahnya masih berzona merah dan orange, tempat wisatanya harus ditutup dan untuk wilayah yang berzona kuning dan hijau boleh dibuka tetapi dengan memperketat Protokol Kesehatan Covid-19 serta adanya Satgas Covid-19,” ucap Presiden.

Dikesempatan ini Presiden mengatakan, kepada seluruh Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang sama tentang pertumbuhan ekonomi nasional. Maka kita harus bekerja keras dan optimis agar pertumbuhan ekonomi kita dapat kembali meningkat.

Hadir dalam acara Pengarahan Presiden RI kepada Kepala Daerah se Indonesia Tahun 2021 secara Virtual , Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Dandim 0208 Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Danyon 126/ KC, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Asisten Administrasi Umum. { Bangun }