Kota Bekasi, (persepsi.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023.

LKPJ diserahkan oleh Pj Wali Kota Bekasi kepada Ketua DPRD Kota Bekasi dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, Jumat, 21 April 2024.

 

Hadir dalam rapat tersebut Pj Wali Kota Bekasi beserta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyampaikan interupsi, sebelum Pj Wali Kota Bekasi membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023.

 

Para anggota dewan mengangkat berbagai persoalan yang dihadapi Kota Bekasi dan meminta Pj Wali Kota untuk memberikan jawaban dan solusi.

Usai membuka rapat, Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah, mempersilakan Pj Wali Kota Bekasi untuk menyampaikan LKPJ tahun 2023.

 

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota diharapkan menjawab persoalan-persoalan yang telah diajukan oleh anggota DPRD sebelumnya.

“Kepada Pj Wali Kota Bekasi kami persilakan untuk menyampaikan LKPJ kepala daerah Kota Bekasi tahun 2023,” jelas Saifuddaulah.

 

 

Setelah Pj Wali Kota menyampaikan LKPJ, rapat paripurna menugaskan setiap komisi DPRD untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ tersebut.

Keputusan penugasan resmi dimulai setelah ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kota Bekasi.

 

“Selanjutnya dapat dibahas dan tepat pada waktunya,” kata Saifuddaulah usai menandatangani keputusan DPRD Kota Bekasi.

 

 

Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengatakan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan anggota DPRD Kota Bekasi atas kerjasama mereka dalam membangun Kota Bekasi.

 

“Saya pribadi haturkan terima kasih, sekaligus apresiasi kepada seluruh OPD, beserta jajaran anggota DPRD atas dedikasinya dan sinergitas dalam membangun Kota Bekasi untuk lebih baik,” ujarnya.(Adv/setwan)