Serang,(persepsi.co.id) – Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Nirhono Jatmokoadi memimpin Rapat Persiapan “Rapat Kerja Tingkat Wilayah TA. 2021 Kementerian Hukum dan HAM Banten” bertempat di Aula Lantai III Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Senin (06/12).

Rapat dihadiri secara langsung oleh Administrator, Pengawas dan Pelaksana terkait serta Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.

Rapat Persiapan membahas terkait teknis pelaksanaan Rapat Kerja Tingkat Wilayah TA. 2021 Kementerian Hukum dan HAM Banten yang akan diselenggarakan pada 08 s.d. 10 Desember mendatang di Hotel Aston Cilegon.

“Rapat Kerja Tingkat Wilayah TA. 2021 Kementerian Hukum dan HAM Banten akan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten pada 08 Desember tepat pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, hari ke-dua pelaksanaan, yaitu 09 Desember, akan diisi oleh Presentasi Penyampaian RPD, RUP dan Kalender Kerja TA. 2022 oleh masing-masing Kepala Satuan Kerja”, papar Novita.

“Dan di hari terakhir pelaksanaan Rapat Kerja, yaitu 10 Desember, akan diisi dengan penyampaian materi terkait “Budaya Pelayanan Prima” oleh Ombudsman Perwakilan Banten dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Dokumen Kalender Kerja, RUP dan RPD Tahun Anggaran 2022”, sambungnya.

Novita Ilmaris berharap, dengan digelarnya Rapat Kerja Tingkat Wilayah TA. 2021 Kementerian Hukum dan HAM Banten, jajaran Kemenkumham Banten mampu menyusun strategi percepatan pelaksanaan kegiatan dan anggaran TA. 2022 yang efektif, efisien dan berorientasi pada hasil. (Humas Kanwil Banten)