DUMAI, (persepsi.co.id) – RSUD dr Suhatman, MARS., Kota Dumai lakukan penguatan sosialiasi kanal pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) kepada pegawai di lingkungan RS, Kamis (6/7/2023).
Kegiatan dihadiri seluruh Kepala Unit, Ruang dan unit pelayanan.
Pembekalan kanal SP4N-LAPOR! ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan, mempersiapkan serta menjadi bahan evaluasi bagi pengaduan yang telah diterima sebelumnya.
Untuk diketahui, SP4N-LAPOR! ini merupakan kanal pengaduan yang diluncurkan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka memberikan ruang pengaduan yang sistematis serta terawasi dibawah lima kementerian/lembaga di Indonesia.
Ketua Humas RSUD Kota Dumai dr. Asmawaty sampaikan, bahwa pembekalan dilaksanakan dalam rangka berikan pelayanan yang prima serta perbaikan layanan yang dikeluhkan oleh pelapor pada kanal SP4N-LAPOR!.
Beliau menuturkan bahwa bukan hanya berbentuk laporan, di kanal SP4N-LAPOR! pula ada beberapa apresiasi yang disampaikan, terhadap aktifitas pelayanan di RSUD Kota Dumai.
Usai sambutan Ketua Humas RSUD, selanjutnya Sekretaris Humas Resky Kartika Sari, S.ST, MPH paparkan materi terkait pengelolaan dan keterangan SP4N-LAPOR!.
Dalam pemaparannya, Resky Kartika Sari menjelaskan secara rinci terkait alur pengaduan melalui SP4N-LAPOR! serta langkah evaluasi bagi pelayanan di RSUD.
(ES)



