Sumut (Persepsi.co.id)
Ikatan Alumni Yayasan Perguruan Nahdlatul Ulama (IKA YPNU) medan
Melaksanakan Penyembelihan hewan Qurban berupa satu ekor hewan qurban lembu dan empat ekor hewan qurban kambing, dan panitia tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19
Rabu 21/07/2021 Pagi.

Penyembelihan Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1442H – 2021 M dilaksanakan di Komplek Paya Sari, Jl.Tanjung Balai , Desa Paya Geli ,Kecamatan Sunggal ,Kabupaten Deli Serdang, Rumah Kediaman Bendara Umum IKA YP NU Medan,” Erlinda Wani, Spd, dan dihadiri Ketua Umum IKA YP NU,” Joni Lubis,” Sekretaris,” Eriandi,” dan jajaran pengurus IKA YP NU Medan lainya.

Ketua Panitia,” Andika Sapta Kesuma menjelaskan kepada awak media saat dikomfirmasi,” adapun niat utama melaksanakan Qurban di hari raya Idul Adha 1442H – 2021M ini untuk lebih mendekatkan Diri kita Kepada Allah Swt, dan menjalin silatuhrahmi kepada sesama anggota IKA YP NU Medan untuk saling berbagi satu sama yang lain di Hari Raya Idul Adha yang sering disebut Hari Raya Qurban.

Adapun lima ekor hewan qurban yang disembelih dari niat jajaran pengurus dan anggota yang mempunyai rezki lebih, baik itu atas nama perorangan (individu) ataupun secara kelompok untuk berqurban dihari Raya Idul Adha 1442H – 2021M tahun ini,” jelasnya Andika Sapta Kesuma,” kembali

Disaat dikomfirmasi Ketua IKA YP NU Medan,”Joni Lubis,” Mengucapkan terima kasih kepada jajaran pengurus dan semua pihak yang membantu baik itu pengqurban yang berniat ditahun 1442H – 2021M dan panitia pelaksana yang telah membantu suksesnya pelaksanaan acara penyembelian hewan qurban tahun 1442 H – 2021M

Harapan Ketua,” Joni Lubis, ” semoga ditahun depan dan seterusnya IKA YP NU Medan bisa lebih banyak lagi dalam penyembelihan hewan qurban dan bisa meningkat untuk bisa saling berbagi ke luar jajaran pengurus dengan arti kata ke warga masyarakat luas yang menerima daging penyembelihan qurban dan untuk jajaran pengurus agar tetap solid dan kompak dalam kebersamaan dalam hubungan sosial kemasyarakatan.
” Pungkasnya”

Sugeng S.