CILEGON, (Persepsi.co.id) – Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 322 nelayan dari delapan pangkalan di empat kecamatan.

Adapun penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan secara simbolis di aula kantor Kecamatan Gerogol, Kamis, (11/07/ 2024).

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah Kota Cilegon sebagai perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja rentan seperti nelayan, yang memiliki risiko kecelakaan cukup tinggi, melalui mekanisme asuransi sosial yang preminya dibayarkan pemerintah daerah.

“Pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Cilegon khususnya nelayan untuk mendapatkan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Cilegon terhadap masyarakatnya khususnya nelayan,” kata Helldy.

Heldy berharap para nelayan di Kota Cilegon lebih tenang saat bekerja mengarungi lautan untuk mencari ikan.

“Dengan ini diharapkan para nelayan dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman sehingga dapat memaksimalkan potensi perikanan yang ada di Kota Cilegon,” ucapnya.

Sementara itu salah seorang nelayan asal Ciwandan, Ishak Manku, mengaku bersyukur atas perhatian Wali Kota Cilegon yang memperhatikan nasib para nelayan. Setelah mendapatkan jaminan sosial, ia pun merasa lebih tenang saat nanti melaut.

“Alhamdulillah, baru kali ini memang ada perhatian yang begitu luar biasa pemerintah daerah, khususnya Pak Wali Kota Helldy kepada para nelayan di Kota Cilegon. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini kami seperti halnya pekerja formal akan merasa lebih tenang saat bekerja. Bahkan bukan hanya kami yang merasa tenang, tapi juga keluarga di rumah,” ungkap Ishak.

Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Ahmad Fatoni mengapresiasi langkah Pemkot Cilegon dalam memberikan perlindungan kepada nelayan yang ada di Kota Cilegon.

“Terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Cilegon yang telah peduli terhadap kesejahteraan warganya dalam hal ini ialah nelayan. Semoga dengan adanya perlindungan ini para nelayan yang ada di Kota Cilegon dapat bekerja dengan tenang dan tanpa cemas saat melaut karena sudah di lindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Untuk diketahui, bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat besar manfaatnya, terutama jika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau kematian. Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan pengobatan gratis sesuai indikasi medis dari rumah sakit sampai sembuh, dan jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp70 juta.

Selain itu, bagi peserta yang meninggal dunia karena sebab lain selain kecelakaan kerja akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta. Kemudian, dua anak dari pekerja yang meninggal dunia itu juga akan diberikan beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi senilai Rp174 juta.