PAGAR ALAM (Persepsi.co.id)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Samsul Bahri Burlian membuka Workshop Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kota Pagar Alam Tahun 2021 secara Virtual, bertempat di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagar Alam.Senin (23/12/2021)
Workshop ini mengundang Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dimana pemaparan materi disampaikan oleh Annisa Nurwulandari dan review SKJ oleh Nila Carlinawati.
Pada sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Samsul Bahri Burlian mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pihak Kemenpan RB karena disela waktu sibuknya telah menyempatkan waktu untuk menjadi Narasumber pada kegiatan Workshop ini.
“Sebagai tindak lanjut dari reformasi birokrasi dalam perwujudan otonomi daerah yang menuju pengembangan nilai-nilai tata pemerintahan yang baik, maka Pemerintah Daerah telah mengeluarkan suatu kebijakan berupa Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Peraturan yang mengarahkan kepada ASN untuk melakukan perubahan dan pembaharuan pada segala aspek, manajemen dan penyelenggaraan Pemerintahan, sehingga dapat dan akan terwujudnya kultur birokrasi yang mengarah pada paradigma melayani bukan dilayani,” kata Sekda.
Sekda menambahkan, Selain itu juga agar tercapainya sosok birokrasi yang profesional, efisien, efektif, akuntabel dan responsif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah berharap para peserta dapat mengikuti Workshop secara serius dan ilmu yang diterima nantinya dapat diaplikasikan dalam lingkungan pekerjaan yang bersangkutan.
Workshop ini diikuti oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala BKPSDM Kota Pagar Alam, Tim Penyusun SKJ Kota Pagar Alam dan Bagian Organisasi Setdako Pagar Alam.(Elp)


