SERANG, (Persepsi.co.id) — Komisi I DPRD Kabupaten Serang mendorong agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) konsisten melakukan patroli dan penertiban terhadap berbagai aktivitas yang melanggar peraturan daerah (Perda).

Adapun fokus pengawasan mencakup praktik prostitusi, perjudian, peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, hingga kendaraan angkutan tambang yang melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Dahyani dalam keterangan resmi, Rabu (28/10/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Dahyani, menegaskan bahwa penegakan Perda menjadi salah satu prioritas dalam pengawasan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Patroli yang terjadwal dan berkelanjutan dinilai penting agar penertiban memberikan dampak nyata bagi ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami mendorong Satpol PP agar konsisten melakukan patroli dan penertiban terhadap berbagai aktivitas yang meresahkan, antara lain praktik prostitusi, perjudian, serta peredaran dan penjualan minuman keras yang tidak memiliki izin resmi,” ujar Dahyani.

Selain penyakit masyarakat, Komisi I juga menyoroti pengawasan kendaraan angkutan tambang yang melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Pengawasan ini difokuskan di wilayah Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel guna mencegah kerusakan infrastruktur jalan dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP diminta berkoordinasi erat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dahyani menyebut pengawasan truk tambang ini menjadi bagian penting dari perlindungan aset daerah dan keselamatan publik.

Terkait pelayanan publik, Komisi I DPRD Kabupaten Serang turut memantau kinerja Disdukcapil dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta DPMPTSP dalam hal perizinan bangunan.

Dahyani mengingatkan agar seluruh proses perizinan berjalan transparan tanpa adanya pungutan liar (pungli) yang membebani pelaku usaha maupun warga.

Di sektor sosial dan kebencanaan, pengawasan diarahkan pada Bakesbangpol untuk deteksi dini konflik sosial, serta BPBD dalam penyaluran bantuan air bersih selama musim kemarau. Komisi I memastikan bantuan tersebut harus tepat sasaran dan tepat waktu.

Sebagai langkah evaluasi, Komisi I DPRD Kabupaten Serang akan melakukan peninjauan kinerja OPD mitra kerja setiap tiga bulan sekali. “Kegiatan yang belum optimal akan kami identifikasi dan kawal bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Serang,” tutupnya. (ADV)