Sumut (Persepsi.co.id)
Untuk mengatasi dan pencegahan berkembangnya Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) di Kabupaten Simalungun Khususnya Kota Pematang siantar, Pemkab Simalungun dengam Petugas Pos Pam 1 melaksanakan pemeriksaan di hari ke 2 hari raya Idul Fitri 1442 H Jum’at 14 /05/ 2021
Dari hasil pantauan lagsung awak media di Pos Pam 1 Penyekatan Siantar Martoba dipintu masuk Kabupaten Simalungun dari jajaran TNI dan Polri dan Instansi terkait yang terjun dalam pelaksanaan ini
Wakapolsek Siantar Martoba Iptu T.Siagian saat dikomfirmasi menjelaskan,”” Adapun tindakan yang dilakukan di Pos Pam 1 penyekatan siantar martoba yang dilaksanakan rutin setiap hari dilaksanakan dari tanggal yang telah ditetapkan pemerintah yakni di sigagak jalan Medan pematang siantar. Kab.Simalungun.
Pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat yang ditentukan dikeluarkan dari pemerintah untuk ijin masuk wilayah Kab.simalungun.
Jika ada kedapatan kendaraan pribadi atau kendaraan angkutan umum yang membawa penumpang dari luar daerah mudik masuk ke wilayah kab.simalungun tanpa bisa menunjukan surat surat yang ditentukan pemerintah untuk masuk akan ditindak tegas untuk putar balik ke daerah asal jelasnya kembali
” Iptu T.Siagian (Wakapolsek)””
Dalam hal ini di Pos Pam 1 Penyekatan arus mudik Siantar Martoba ini petugas juga memberi himbauan kepada warga masyarakat Pematang Siantar Kab.simalungun untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid-19 dimasa pandemi sekarang ini dengan membagikan masker kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker” ungkapnya kembali”
Agar bisa sama sama membantu serta mendukung program pemerintah dalam penanggulangan pencegahan dan menekan penyebaran Covid-19, terkhusus untuk wilayah Pematang Siantar Kab.Simalungun ini.
” pungkasnya”
Sugeng.S



