KOTA SERANG,(persepsi.co.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil alih 13 jalan yang sebelumnya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Di antaranya ruas jalan Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya Pandeglang.
Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, status ruas jalan tersebut sebelumnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yang sudah bertahun-tahun kondisinya dikeluhkan masyarakat, lantaran mengalami kerusakan mencapai 50%.
“Itu merupakan kebijakan Pj Gubernur Banten, dalam rangka meningkatkan infrastruktur penunjang kawasan pariwisata TNUK dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka ruas jalan tersebut ditingkatkan menjadi jalan provinsi,” ujar Arlan pada Rabu, (10/5/2023).
Peningkatan status jalan itu kata Arlan, dilaksanakan tanggal 18 januari 2023, sehingga dimaksudkan klausul bahwa untuk tahun 2023 ini untuk tetap menjadi tanggung jawab Pemkab Pandeglang dan ini sudah disampaikan juga kepada pemkab Pandeglang.
Langkah itu lanjutnya, agar hak masyarakat terkait penanganan jalan tidak terkendala oleh terbitnya SK peningkatan status jalan.
“Tahun ini sudah dianggarkan untuk perencanaannya, sehingga tahun 2024 dapat langsung dilaksanakan pelaksanaan konstruksinya,” ujar Arlan.
“Semoga dengan adanya peralihan kewenangan status jalan oleh Provinsi Banten, dapat menjadikan pembangunan infrastruktur di Banten lebih baik dan merata,” tutup Arlan.
Diketahui, bahwa di Tahun Anggaran
2023 ada satu ruas jalan baru yang di bangun oleh DPUPR Provinsi Banten yakni Ruas Jalan Banten Lama – Tonjong.
Selain itu, di tahun ini DPUPR Provinsi Banten juga menerima sebanyak 13 ruas jalan baru yang dialihkan dari semula Kewenangan Kabupaten/Kota ke Provinsi Banten, diantaranya ruas jalan:
1. Sp. Gading Serpong – Serenade – Kebon Nanas
2. Ciparay – Cikumpay
3. Gunung Luhur – Cipulus
4. Cibadak – Padasuka
5. Behel – Simpang
6. Cimanying – Jiput
7. Sumur – Taman Jaya – Ujung Jaya
8. Warung Selikur – apa manuk
9. Cikande – Garut – Kopo
10. Baros – Petir
11. Gunungsari – Tanjung
12. Jl. Bhayangkara
13. Nyapah – Silebu – Sentul (Adv)


