JAKARTA (persepsi.co.id) – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL) secara tatap muka (offline), pada tanggal 28 sampai dengan 30 Juni 2021, bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Kota Tangerang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala PPSDM KEBTKE Laode Sulaeman, saat acara pembukaan uji kompetensi pada hari Senin (28/6).
Salah satu fokus pembangunan nasional adalah “Pembangunan SDM”. Hal ini menjadi penting karena pintu-pintu gempuran persaingan global semakin bertambah dan masif. Salah satu pintu tersebut adalah “free trade” atau perdagangan bebas.
Melalui pintu ini bukan saja arus barang yang akan keluar dan masuk ke negara kita, namun juga arus tenaga kerja dan jasa perlahan akan menjadi bagian dari pasar global di negara kita. Lalu bagaimana kita menghadapi tantangan ini?, karena kita tidak bisa membuat ketentuan untuk menghambat masuknya tenaga kerja asing. Kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara anggota WTO yang juga harus menjalankan kesepakatan-kesepakatan Free Trade Area yang sudah lama diberlakukan di forum WTO, tutur Laode.
Oleh karena itu salah satu langkah yang menjadi penting adalah bagaimana memperkuat kompetensi tenaga kerja nasional. Hal ini perlu dilakukan bukan saja dari sisi peningkatan kapasitas SDM yang berasal dari output perguruan tinggi, melainkan juga harus sudah dimulai sejak tenaga-tenaga muda tersebut berada di tataran pendidikan kejuruan (SMK).
Siswa siswi SMK di berbagai jurusan yang telah ada harus diperkaya kemampuannya atau kompetensinya dengan standar kompetensi yang berlaku pada industri. Hal ini akan memberikan setidaknya 3 (tiga) manfaat utama.
Manfaat pertama adalah menguatkan sumber daya manusia nasional sehingga bisa setara dengan sumber daya manusia mancanegara sesuai dengan level standar kompetensinya. Manfaat kedua adalah meningkatkan jumlah lulusan SMK yang terserap oleh industri-induatri nasional, dan yang ketiga tentunya akan berdampak pada berkurangnya angka pengangguran.
Kita berada di SMK-4 ini adalah dalam rangka memulai langkah mewujudkan hal di atas, dan juga diperkuat karena kegiatan ini lahir dari Sinergi antara Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR dalam sama-sama bergerak memantapkan kompetensi adik-adik kita di SMK. Tahap pertama akan dilaksanakan di 3 Provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, untuk sebanyak 200 org, jelas Laode.
Kegiatan uji kompetensi, imbuh Laode, ini adalah merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang/level 2 (dua) pada Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK). Hasil uji kompetensi keahlian bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi kelulusan.
Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, walaupun masih dalam situasi pandemi, namun uji kompetensi dilakukan secara tatap muka langsung atau offline, tentunya dengan lebih menekankan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK. Selain itu LSK PPSDM KEBTKE juga telah mendapatkan nilai kinerja dengan predikat emas yang diberikan oleh Instansi pembina Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, pungkas Laode. (SA).



