Tangerang,(persepsi.co.id) – Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib, menghadiri Serah Terima Jabatan dan Lepas Sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang, Jum’at (10/12).
Acara yang digelar di Ruang Layanan Interkom Lapas Kelas IIA Tangerang ini turut dihadiri Para Kepala Unit Pelaksana Teknis.
Sebelumnya, Lepas Sambut Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang ini diawali dengan Prosesi Serah Terima Jabatan antara Pejabat Lama, Herastini, kepada Pejabat Baru, Yekti Apriyanti, disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Dalam sambutannya selaku Pejabat Lama, Herastini yang kini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pembinaan Kepribadian Direktorat Binapi dan Latkerpro Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dari semua pihak selama dirinya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang.
“Terima kasih kepada Bapak Kepala Kantor Wilayah dan seluruh jajaran yang telah membantu saya selama 9 bulan saya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang. Saya harap teman-teman dapat mendukung Kalapas yang baru sebagaimana teman-teman semua mendukung saya”, ujar Herastini.
Menjawab pernyataan Herastini, Yekti Apriyanti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Bengkulu menyatakan komitmen untuk melanjutkan hal-hal baik yang telah dibuat oleh Kalapas terdahulu dan siap mendukung program yang dibuat oleh Pimpinan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Agus Toyib menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja dan dedikasi selama menjabat Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang dan berharap Kepala Lapas yang baru dapat melanjutkan hal tersebut.
“Kepada Ibu Yekti Apriyanti, saya ucapkan selamat bergabung di Banten. Buatlah suasana kerja yang baik agar pelaksanaan tusi berjalan efektif”, pesan Agus Toyib.
Acara diakhiri dengan ucapan selamat dan foto bersama(Humas Kanwil Banten)



