Kisaran ( Persepsi.co.id ) Mewakili Bupati Asahan, Drs.Jhon Hardi Nasution M.Si selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Senin (29/11/2021) kembali mengkukuhkan Zulkarnain Nasution SH sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Asahan.
Acara pengukuhan yang berlangsung di aula Melati kantor Bupati Asahan itu, dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 140-BKD-Tahun 2021 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Asahan.
Dalam acara pengukuhan itu Jhon Hardi selaku Sekda Kabupaten Asahan menyampaikan pidato tertulis Bupati Asahan yang mengatakan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti amanat Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pegawai Negeri Sipil yang menyatakan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapatkan persetujuan pejabat pembina kepegawaian dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara.
Menindaklanjuti hal itu ucap Sekda, telah dilaksanakan uji kompetensi yang dilakukan oleh panitia seleksi mutasi dalam rangka menilai pencapaian kinerja dan kesesuaian kompetensi jabatan, serta melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta.
Hasilnya kata Jhon Hardi telah diperoleh rekomendasi pelaksanaan pelantikan yang dituangkan dalam Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3957/KASN/11/2021 tanggal 8 November 2021 perihal rekomendasi perubahan hasil uji kompetensi dan hasil evaluasi kinerja PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di lingkungan Pemkab Asahan.
Kemudian Sekda mengucapkan selamat kepada Zulkarnain Nasution SH yang dikukuhkan dan diangkat kembali dalam jabatan Inspektur Daerah Kabupaten Asahan. Saya berharap kinerja yang telah saudara tunjukan selama ini dapat saudara tingkatkan kedepannya. Saya berharap Inspektur Daerah tidak hanya melakukan audit dan pengawasan tetapi juga selalu melakukan pendampingan dan pembinaan bagi setiap OPD di lingkungan Pemkab Asahan, ucap John Hardi ( Bangun )


