Kisaran { Persepsi co.id } Bupati Asahan H.Surya Bsc secara resmi membuka pelaksanaan Focus Group Discussion { FGD } tentang Kebijakan Pertambangan dan Lingkungan Hidup, Kamis { 04/03/2021 } yang bertempat di Hotel Marina Kisaran.
Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Asahan M.Yusuf Sihotang SE.MM dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan FGD adalah untuk menggali dan mendapatkan rumusan dalam menentukan dan menetapkan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam bidang Pengelolaan Pertambangan dan Lingkungan Hidup.
Selanjutnya M.Yusuf Sihotang menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti FGD terdiri dari OPD Kasi Pemerintahan dan Kasi PMK Kecamatan se Kabupaten Asahan. Sedangkan untuk nara sumber terdiri dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provsu diwakili Kasi Pencemaran Lingkungan, Freddly Saragih.
SKM dengan judul ” Kebijakan Pemerintah terhadap Pencemaran Lingkungan” Kepala UPT Kehutanan KPH Wilayah III Kisaran Wahyu SP.Msi dengan judul ” Potensi Hutan bagi Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Asahan.”
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Agus Jaka Putra Ginting SH dengan judul ” Dampak Penambangan Pasir dan Batu terhadap Lingkungan.” Kabag Perekonomian Setdakab Asahan M.Yusuf Sihotang SE.MM dengan judul ” Dampak Penambangan Pasir terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat.
” salah satu faktor yang mempengaruhi dalam menghasilkan kwalitas hidup yang sehat adalah lingkungan,” Demikian disampaikan Bupati mengawali sambutannya.
Selanjutnya Bupati mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan tetap berkomitmen untuk melestarikan lingkungan dari pencemaran sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pemeliharaan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Untuk mewujudkan harapan tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata tapi perlu peran serta masyarakat untuk bersama sama menjaga kelestarian lingkungan keutuhan sumber daya alam dari pencemaran lingkungan.
” Undang – Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi bagi setiap warga negara, karena itu pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan agar lingkungan hidup indonesia dapat menjadi sumber dan penunjang hidup bagi masyarakat indonesia,” ucap Bupati .
Sebagai salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menggali dan mencari rumusan yang tepat sebagai bahan untuk menentukan kebijakan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengamanan lingkungan hidup di Kabupaten Asahan adalah dengan mengadakan Focus Group Discussion { FGD } seperti yang dilaksanakan ini ujar Bupati mengakhiri. { Bangun }


