Bloger Malas

Kategori: Artikel

31 Oktober 2023

Oleh: Mawan Triantana, pegawai KPP Pratama Cilegon Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang, begitulah bunyi UUD 1945 Pasal 23 ayat (2). Harapan dari para pendiri bangsa untuk Indonesia yang merdeka dan mandiri. Tahun 2001, dalam amandemen ketiga UUD 1945 pasal tersebut dirubah menjadi berbunyi Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara […]