JAKARTA, (Persepsi.co.id) – Memiliki rumah merupakan impian banyak orang sebagai simbol kesejahteraan dan stabilitas sosial. Namun, harga rumah yang terus meningkat setiap tahunnya membuat impian tersebut kian sulit diwujudkan.
Menjawab tantangan itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan solusi melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yang menjadi bagian dari program Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini memberikan fasilitas tambahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh kemudahan dalam memiliki rumah sendiri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba, Brian Aprinto, mengatakan bahwa MLT memberikan kemudahan dan kepastian akses pembiayaan perumahan bagi peserta.
“Program MLT perumahan membantu pekerja memiliki rumah tinggal tapak ataupun rumah susun/apartemen serta meningkatkan daya beli pekerja dengan beban cicilan yg lebih rendah” ujarnya.
Lebih lanjut, Brian menjelaskan bahwa melalui program MLT, peserta bisa mengakses berbagai fasilitas pembiayaan, di antaranya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Rp500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) hingga Rp200 juta, serta Kredit Konstruksi (KK) hingga 80 persen dari nilai konstruksi.
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan sejumlah bank mitra, seperti Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank BJB, serta sejumlah pengembang perumahan. Program ini menawarkan suku bunga yang lebih rendah dari suku bunga komersial, subsidi bunga, dan tenor pinjaman yang panjang, yakni maksimal 30 tahun untuk KPR dan PUMP, serta hingga 20 tahun untuk PRP.
Adapun syarat mengikuti program MLT ini meliputi:
-Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun,
-Tidak memiliki tunggakan iuran,
-Terdaftar minimal dalam 3 program (JKK, JKM, dan JHT),
-Perusahaan tidak melakukan PDS (Pendaftaran Sebagian) terhadap upah, tenaga kerja, atau program,
-Belum pernah memiliki rumah, dan
-Memenuhi syarat dan ketentuan dari bank mitra serta OJK.
Brian menambahkan perusahaan juga perlu mendorong pekerjanya untuk bisa memanfaatkan program MLT perumahan serta pekerja menginstall JMO dan mengecek saldo secara berkala, sebab JMO merupakan sarana komunikasi langsung BPJS Ketenagakerjaan dengan peserta untuk mengoptimalkan manfaat program-program BPJS Ketenagakerjaan



