TANGERANG, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Pasar Kemis melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi yang ada di Kabupaten Tangerang.

Adapun sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pekerja dan badan usaha jasa konstruksi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hal tersebut dikatakan Nelson Hasudungan Tobing selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Pasar Kemis saat ditemui usai melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi.

“Perusahaan konstruksi wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga melalui kegiatan sosialisasi ini kita mendorong agar seluruh pekerja jasa konstruksi yang ada di Kabupaten Tangerang dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Nelson. Senin, 21 Juli 2025.

Nelson menjelaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan finansial bagi pekerja dan keluarganya jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian saat bekerja. “Karena dengan adanya jaminan sosial, pekerja konstruksi dapat bekerja lebih tenang karena merasa terlindungi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Nelson mengajak kepada perusahaan jasa konstruksi untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk proyek-proyek yang sedang berjalan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepedulian terhadap perlindungan pekerja konstruksi semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera,” tutup Nelson.