TANGERANG, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol bersama Anggota DPRD Kota Tangerang Cahyo Sujana Ubay menyerahkan santunan kematian kepada tiga orang ahli waris peserta aktif BPJamsostek yang telah meninggal dunia. Selasa, (26/09).

Adapun ketiga peserta BPJAmsostek yang meninggal dunia tersebut ialah almarhum Leni Marlina, Ilyas Johari dan Marwan. Ketiga almarhum tersebut merupakan pekerja rentan yang ada di Desa Jatimulya.

Terkait hal tersebut, ketiga ahli waris tersebut mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJamsostek sebesar Rp. 42.000.000.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Zain Setyadi mengatakan bahwa santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJamsostek.

“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Zain.

“Dan kami hadiri disini untuk menyerahkan hak almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” tambah Zain.

Lebih lanjut, Zain menjelaskan bahwa program Jaminan Kematian (JKM) merupakan salah satu program BPJamsostek untuk melindungi pekerja dari resiko kematian. Manfaat yang bisa didapatkan yaitu berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta.

“Dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Zain.

“Apalagi, melalui program jaminan sosial BPJamsostek ini semua pekerja, baik pekerja formal maupun informal seperti pedagang, nelayan, pengurus RT/RW, pengurus masjid dan lainnya bisa menjadi peserta BPJamsostek,” tutup Zain.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tangerang, Cahyo Sujana Ubay mengapresiasi atas penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol tersebut.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat baik, sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangerang. Semoga melalui program ini dapat memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja rentan yang ada di tingkat Desa/Kelurahan,” ucapnya.

Tidak lupa, ia mengajak kepada seluruh pengusaha yang ada di Kota Tangerang agar turut serta memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di sekitarnya.

“Dan mari kita bersama-sama berkolaborasi dalam mengoptimalisasikan program BPJamsostek ini,” ajaknya.