TANGERANG, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada Riyanah ahli waris dari almarhum Nanang Kosim, mitra gojek Tangerang Raya meninggal dunia karena sakit jantung.

Santunan manfaat program BPJAMSOSTEK tersebut secara simbolis diserahkan oleh Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi Kunto Baskoro, di kantor Gojek Tangerang Senin, (24/05/2021).

Dalam sambutannya, Kunto menjelaskan tentang manfaat program – program perlindungan dari BPJAMSOSTEK yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan Hari Tua (JHT) kepada para pengemudi ojek online yang hadir dalam penyerahan santunan tersebut.

“Kami akan terus mendorong para pengemudi ojek online agar terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para pengemudi ojek online dapat terlindungi dari resiko yang di akibatkan dalam pekerjaan” ujar Kunto.

Pada kesempatan yang lain, kepala kantor BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol, Ady Hendratta menyampaikan rasa belasungkawa atas kejadian tersebut.

Ady menjelaskan bahwa kedatangannya untuk memberikan hak-hak almarhum sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK.

“Kami turut berduka cita kepada keluarga almarhum. Kami berharap santunan dari BPJAMSOSTEK ini akan bermanfaat dan dapat meringankan sedikit beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di saat masa-masa pandemi yang belum usai saat ini,” kata Ady.

“Jaminan Kematian merupakan bentuk perlindungan bagi tenaga kerja dan keluarga, sesuai Misi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh dan menyejahterakan pekerja dan keluarganya “, ucap Ady.

Ady berharap kejadian ini dapat menggugah kesadaran pekerja maupun perusahaan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK untuk segera mendaftarkan sehingga risiko-risiko sosial yang ada dapat di lindungi oleh BPJAMSOSTEK.

“Agar risiko-risiko kerja, yang bisa menimpa siapa saja, kapan saja dan di mana saja dapat dicover BPJAMSOSTEK, dan para pekerja yang sudah mendaftar dapat terlindungi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarganya” tandas Ady.

Sementara itu, istri almarhum mengaku bersyukur dengan santunan suami yang diterimanya.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJAMSOSTEK, karena sudah membantu keluarga kami dengan santunan kematian almarhum suami saya. Dana ini akan saya gunakan untuk kebutuhan keluarga”, ungkap Riyanah.

Dan Kepala kantor BPJamsostek Tangerang Cikokol menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong para pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

“Memang, kematian tidak bisa digantikan dengan nilai uang sebesar apapun, tapi setidaknya ini bisa sedikit membantu ahli waris yang ditinggalkan, dan iurannya pun sangat terjangkau,” tutup Ady. (BP)