Banten,(persepsi.co.id)-Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Selasa (02/12/25) mengagendakan penyampaian pandangan fraksi – fraksi terhadap dua Raperda usulan Komisi II dan Komisi V. Raperda tersebut mencakup Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten serta Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, didampingi Imron Rosadi dan Eko Susilo, di Ruang Rapat Paripurna. Dalam rapat, Barhum menyampaikan bahwa sejumlah catatan dan pertanyaan dari fraksi – fraksi perlu ditanggapi oleh Komisi II dan Komisi V sebagai pengusul raperda.
Tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban komisi sekaligus pembahasan lebih mendalam sebelum DPRD memberikan persetujuan.



