PANDEGLANG, (Persepsi.co.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang terus melakukan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan atau sektor Bukan Penerima Upah (BPU).
Kali ini, sosialisasi tersebut dilakukan di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Ahmad Fatoni mengatakan sosialisasi tersebut guna memperluas kepesertaan dari sektor Bukan Penerima Upah (BPU).
“Dalam rangka memperluas kepesertaan, kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi tentang program dan manfaat BPJamsostek kepada masyarakat pekerja rentan yang ada di Kota Serang,” katanya.
Fatoni menjelaskan bahwa saat ini, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Namun, bagi pekerja Informal atau BPU dapat mengikuti dua program saja, yaitu program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran perbulan hanya Rp. 16.800,” ucapnya.
Lebih lanjut, Fatoni juga menyatakan bahwa untuk menjadi peserta BPJamsostek tidak harus menjadi pekerja dari sektor penerima upah. Namun bisa kepada masyarakat yang bukan penerima upah, seperti nelayan, petani pedagang, guru ngaji, tukang ojek, tukang bangunan, supir angkot dan lainnya.
“Semua masyarakat bisa menjadi peserta BPJamsostek. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang bekerja di sektor informal seperti pedagang, nelayan, petani, guru ngaji, supir angkot, driver ojek dan lainnya untuk segera bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena program ini sangat bermanfaat,” tutupnya.



