Oleh:
I Gusti Ngurah Askhara Dana Diputra (Ari Askhara), Mantan Dirut PT Garuda Indonesia
JAKARTA, (persepsi.co.id) – Kita semua percaya air connectivity (konektivitas udara) sangat berpengaruh mengembangkan industri pariwisata baik secara International maupun domestik.
Selain itu dengan berkembangnya e-commerce yang membutuhkan kecepatan delivery logistik, peran AirPorts sangatlah krusial.
Kehadiran international airport oleh banyak kalangan, khusus nya regulator dan kementrian, di nilai akan sangat signifikan menumbuhkan trafik orang guna menunjang industri pariwisata khususnya mendatangkan pariwisata dari luar negeri. Apakah sepenuh nya benar anggapan tersebut ataukah itu hanya latah atas teori air connectivity yang didengungkan oleh asing…??
Tidak sepenuh nya salah, namun apabila kita masih bicara akan, dimana kata “akan” penuh dengan ketidakpastian dan memang harus di coba kebenarannya .
Bandara Internasional di Indonesia: Nasib Mu Kini
Kita lihat banyak Bandara-bandara Internasional di buka dalam kurun waktu 2014-2019, tercatat oleh penulis ada 32 bandara Internasional di buka. Tidak tahu apakah memang itu merupakan rencana pemerintah untuk membuka akses guna mempermudah turis asing mengunjungi daerah2 destinasi pariwisata domestik ataukah hanya komoditas politik daerah para Bupati dalam memenangkan hati rakyat untuk menaikan gengsi daerah dengan mempunyai Bandara Internasional.
Bisa di buktikan, bandara-bandara internasional tersebut hanya kebanyakan melayani rute ke Singapore dan Kuala Lumpur. Tidak ada ditemukan jalur Sydney, Doha ataupun Dubai di kota-kota tersebut. Buntut nya bisa kita katakan, dengan penyesalan, kita bangsa Indonesia membesarkan AirPort Changi dan Kuala Lunpur International menjadi gurita yang bertambah terminal nya setiap 3-5 tahun, sedangkan Indonesia, di AirPort Soekarno-Hatta, untuk mengoptimalkam Terminal 3 saja perlu effort luar biasa, dari 3 terminal, hanya Terminal 3 yang di gunakan untuk International itupun kurang dari 40% utilisasi nya, sedangkan sisanya masih untuk penerbangan domestik.
Selain itu, dengan di buka nya banyak bandara internasional di Indonesia, potensi ancaman keamanan nasional atas penyelundupan barang-barang terlarang, imigran gelap bahkan narkoba, tetap tinggi. Hal ini di karena kan kualitas Bea Cukai dan fasilitas keamanan di bandara-bandara tersebut tidak memadai, tidak selevel di Bandara Soekarno-Hatta atau Ngurah Rai. Belum lagi kita bicara bagaimana potensi masuknya kepentingan-kepentingan asing yang tidak terpantau sehingga bisa menyebabkan potensi teroris di daerah.
Selain itu sebelum Covid-19, apakah banyak turis asing yang langsung datang dari Eropa ke Miangas, Banyuwangi, atau Blora..??
Kebanyakan adalah orang-orang daerah di Indonesia yang ke Singapore untuk belanja kemudian flexing bangga telah ke Takashimaya membeli “branded” bags dan jam tangan, serta ke Kuala Lumpur (kemudian ke Penang) untuk berobat.
Thailand, sebagai perbandingan, industri pariwisata nya cukup maju, namun apakah mereka membuka bandara-bandara International dengan penerbangan langsung dari Jakarta ke kota-kota selain Bangkok, Pataya, Phuket, Chiang Mai dan DonMuang..???
Mengapa hal ini terjadi..?? Bagaimana dengan kondisi AirPort di China atau Amerika Serikat.
Internasional AirPort vs Domestik AirPort Berkelas Internasional
Bila melulu kita melihat judul Bandara Internasional di negara-negara yang setipe dengan Indonesia seperti India, China dan Amerika Serikat, jelaslah perlu di bangun bandara Internasional yang banyak di daerah-daerah, dengan alasan meningkatkan industri pariwisata.
Namun bila kita lihat, apakah kita bisa dari Jakarta atau Singapore langsung ke kota-kota di China selain Beijing, Shenzen, GuangZhao, Chengdu, Xian, Kunming, Hangzao, dan Wuhan..??
Kenapa China tidak membuka direct flight ke kota-kota yang mempunyai bandara internasional..??
Bisakah kita langsung, dari Jakarta/Singapore ke Wisconsin untuk melihat danau-danau indah atau langsung ke Milwaukee untuk mengunjungi museum Harley Davidson di Amerika Serikat..??
Jadi apa fungsi bandara-bandara Internasional di kota-kota tersebut kalau tidak ada direct flight International..?? Pertanyaan menarik untuk di kaji.
Bandara-bandara internasional di kota-kota selain tadi memang berstatus internasional karena mempunyai perangkat Custom/Bea Cukai dan Imigrasi untuk turis asing, namun tidak untuk komersial regular flight, yaitu membawa turis-turis asing dari China/Amerika Serikat dengan menggunakan komersial Airline sepeti Singapore Airline, Delta, atau pun Emirates. Mereka hanya menerima cargo international, penerbangan charter International dan VIP/private jet, dimana pengawasan nya akan jauh lebih mudah. Sedangkan sisanya mereka gunakan untuk jalur-jalur domestik.
Di sinilah kelatahan kita melihat Bandara Internasional itu sama artinya dengan menerima semua turis asing melalui jalur komersial atau reguler flight.
Apakah kita sudah terlambat atau terlalu besar gengsi untuk menutup bandara-bandara Internasional tersebut…?? Kita harus melihat anak bangsa yang semakin terancam oleh potensi penyebaran narkoba International, hal ini bukan main-main mengingat makin banyak generasi penerus gunakan narkoba yang di dapat dari luar negeri, hingga penuh penjara kita (70% isi narapidana adalah yang melakukan pelanggaran terkait penggunaan/penyebaran narkoba).
Akankah kita akan terus, atas nama pengembangan industri pariwisata, membuka atau membiarkan bandara-bandara internasional sebagai pintu-pintu yang terbuka akan masuknya “musuh-musuh” yang merugikan anak-anak bangsa…??
Mari sejenak bersama untuk berubah dan berembuk menentukan hal terbaik untuk bangsa ini.
PROFIL:
I Gusti Ngurah Askhara Dana Diputra (Ari Askhara) adalah Direktur Utama PT Garuda Indonesia dari 12 September 2018 hingga 7 Desember 2019.
Ari lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada pada 1994. Gelar S2 ia raih dari Administrasi Bisnis Internasional di Universitas Indonesia.
(Rilis/ES)


