SERANG, (Persepsi.co.id) – Selama Januari – Februari 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Banten dan jajarannya telah membayarkan klaim sebesar Rp. 713.842.410.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Eko Yuyulianda pada Senin, 03 Maret 2025.

Adapun rinciannya, Eko Yuyulianda menyebutkan bahwa untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terdapat 9.317 kasus dengan total klaim Rp. 76.456.320, Jaminan Kematian (JKM) terdapat 3.153 dengan total klaim Rp. 51.187.000, Jaminan Hari Tua (JHT) terdapat 30.423 kasus dengan total klaim Rp. 544.871.260, Jaminan Pensiun (JP) terdapat 1.185 dengan total klaim Rp. 22.122.670, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) terdapat 1.297 dengan total klaim Rp. 9.315.160 dan Beasiswa diberikan kepada 2.533 anak dengan total Rp. 9.890.000.

“Pembayaran klaim tersebut merupakan rekapitulasi dari unit jajaran kita yang tersebar di Provinsi Banten,” kata Eko.

Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten dan Jajaran akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, baik pelayanan melalui online maupun onsite, sehingga peserta dapat merasakan kemudahan dan kelancaran dari setiap pelayanan yang diberikan.

“Kami akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, kemudahan dalam proses klaim menjadi sebuah keharusan dan kewajiban kami sebagai bentuk service excellent kepada peserta”, tutup Eko.