CIKOKOL, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional Tahun 2021, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Tangerang Cikokol menggelar webinar kepada perusahaan peserta, Rabu (09/2/2021).
Mengusung tema “Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan dan Mekanisme Bagi Peserta di Masa Pandemi”, webinar ini di ikuti 250 perwakilan perusahaan yang terdaftar di BPJAMSOSTEK Jakarta Tangerang Cikokol. Kegiatan tersebut dibuka oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, Eko Nugriyanto, dan dihadiri beberapa narasumber, Direktur Pengawsan Norma Kerja dan Jamsosek, Tangerang Kota, Dr. Sudi Astono, Direktur Pengawasan Norma Kerja dan Jamsostek, Direktur RS Mayapada, Dr. Markus Waseno S, MARS, Kepala IGD RS Mayapada, Dr. Anthony Jayaparna.
Dalam sambutannya, Sudi menyampaikan pentingnya pemahaman dan pemberian edukasi merata tentang penerapan program BPJS Ketenagakerjaan di seluruh sector usaha.
“Tenaga kerja merupakan asset berharga bagi perusahaan, jadi penting bagi perusahaan untuk lebih taat peraturan dan taat administrasi” Ujar Sudi.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikokol, Ady Hendratta menjelaskan bahwa webinar ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan rutin sekaligus peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2021.
“Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Bulan K3 Nasional yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK. Kami turut menggelar kegiatan Kampanye Bulan K3 dimasa Pandemi COVID-19, penyerahan bantuan alat pelindung diri Corona Safety Kid, spanduk dan sertifikat kepada perwakilan perusahaan” Ujar Ady.
Rangkaian kegiatan tersebut merupakan upaya BPJAMSOSTEK untuk meningkatkan kepedulian akan pentingnya K3. Webinar memberikan edukasi pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan Mekanisme Layanan Bagi Peserta di Masa Pandemi
Dalam kesempatan itu, Ady memberikan apresiasi kepada perusahaan peserta BPJAMSOSTEK Jakarta Tangerang Cikokol yang telah peduli dalam melindungi seluruh pekerjanya dengan mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Kami mengapresiasi perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta. Tentunya dengan menjadi peserta, risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat di-cover langsung oleh BPJAMSOSTEK”, tutup Ady



