CIMONE, (Persepsi.co.id) – BPJAMSOSTEK Tangerang CImone memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) atau Corona Safety Kit kepada peserta yang datang untuk mengajukan klaim secara onsite dala rangka memperingati hari K3, ujar Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Tangerang Cimone Yan Dwiyanto.

Bantuan tersebut sebagai upaya mendukung pemerintah mencegah penyebaran Covid-19. Sekaligus, membantu perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja di masa pandemi Covid.

“Ini merupakan aksi sosial K3 atau kampanye gerakan Pekerja Sehat, khususnya dalam masa Pandemi Covid-19, serta memberikan edukasi kepada khalayak tentang pentingnya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),” tutur Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Cimone Yan Dwiyanto.

Dikemukakannya, pelaksanaan K3 tidak hanya tanggungjawab pemerintah, tetapi tanggungjawab semua pihak. Karenanya, BPJAMSOSTEK turut serta mendukung upaya peningkatan kepedulian pentingnya K3.

Nafisah salah satu peserta yang datang ke kantor BPJAMSOSTEK Tangerang Cimone mengatakan, berterimakasih atas APD yang diberikan dan mengapresiasi atas edukasi yang diberikan dan kepedulian BPJS di masa pandemi ini.

Dengan memberikan bantuan corona safety kit, kami berharap dapat menyadarkan masyarakat atau pekerja untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M). “Kegiatan yang dilakukan membagikan masker, disinfektan dan handsanitizer bagi peserta yang berkunjung di pelayanan Kantor BPJAMSOSTEK Tangerang Cimone, selain itu kami juga memasang spanduk di lokasi-lokasi strategis bekerja sama dengan penyelenggarakan jasa kontruksi”, tambah Yan.

Berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan tema pokok bulan K3 tahun 2021 yaitu Penguatan Sumberdaya Manusia (SDM) yang unggul dan berbudaya K3 pada semua sektor usaha. Yan mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan penyadaran akan pentingnya K3.
Dia mengatakan, persoalan K3 hendaknya tidak hanya diingat dan dibahas saat terjadi kasus kecelakaan atau musibah di tempat kerja. “Jangan sampai problem K3 baru mendapat perhatian saat korban berjatuhan. Tuturnya.