SERANG –Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten beserta Muspika melaksanakan giat Operasi Pendisplinan Protokol kesehatan
Hal tersebut di katakan langsung oleh Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto saat melaksanakan operasi protokol kesehatan jalan Sayabulu Kota Serang, Selasa (06/10/2020)
Adapun sasaran dalam giat tersebut ialah pengendara roda dua ataupun roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker.
Selain dijalan Sayabulu kota Serang juga dilakukan operasi pendisplinan protokol kesehatan di jalan Sayabulu perum Bumi citra asri kelurahan Serang dan dekat perum griya permata asri Kelurahan Serang.
“Total pelanggar hari ini 21 pelanggar ,” jelas Hadi
Kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat lebih disiplin, sadar dan paham pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan covid-19.
Protokol kesehatan ini diantaranya dengan memakai masker di setiap kegiatan, membiasakan diri mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan menjaga jarak sosial disetiap kegiatan yang melibatkan kerumunan.
“Giat Operasi ini sebagai langkah utama dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di tengah tengah masyarakat khususnya di area publik seperti di jalur lalu lintas,” tambahnya
Tidak lupa, Hadi berharap tingkat kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan sebagaimana imbauan pemerintah agar benar-benar dilakukan.
“Mencuci tangan pakain sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak salah satu kunci memutus mata rantai COVID-19. Ayo jadikan masker sebagai budaya hidup di tengah pandemi corona,” ajaknya



