Kisaran { Persepsi co.id } Dalam rangka mendukung pengelolaan transaksi Pemerintah Daerah yang bersifat non tunai, PT Bank Sumut Kantor Cabang Kisaran melaksanakan sosialisasi penerapan Cash Management Sistem bagi para OPD, yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa { 09/03/2021 }.

Sabar Ginting selaku Tim Devisi Dana dan Jasa Bank Sumut Kantor Pusat mengatakan, peluncuran aplikasi CMS bagi Pemerintah Daerah dimaksudkan untuk mendukung dan meningkatkan pelayanan perbankan khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang mandiri dan berbasis non tunai.

” Dengan penggunaan aplikasi CMS ini akan membantu Pemerintah Kabupaten Asahan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan karena tetap memberikan kepercayaan kepada Bank Sumut dalam pengelolaan dan transaksi keuangan daerah ” ucap Sabar Ginting.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan DRS.H.John Hardi Nasution Msi mengatakan dalam rangka penerapan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah baik di Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota diseluruh Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri No 910/1886/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota.

Guna perwujudan birokrasi Pemerintah Daerah yang Akuntabel, Efektif, Efisien dan Transparan serta dalam upaya meningkatkan Pelayanan Publik terpadu berbasis elektronik, dengan ini bersama Bank Sumut kita adakan sosialisasi CMS, OPD Online, dimana dengan sistem ini memberikan kemudahan bagi setiap OPD dalam pengolahan keuangan yang mandiri dan berbasis non tunai tentunya dengan aplikasi CMS OPD tersebut.

Beliau juga mengatakan disamping itu dapat ditambahkan, bahwa hal ini sesuai dengan High Level Meeting yang diadakan beberapa minggu lalu antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Bank Sumut guna mewujudkan digitalisasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Mengakhiri sambutannya beliau mengatakan kepada bendahara OPD dan Kecamatan dengan adanya aplikasi ini nantinya para bendahara pengeluaran tidak perlu lagi bolak balik ke Bank untuk melakukan pemindah bukuan atas transaksi belanja, karena dapat langsung dilakukan melalui perangkat digital.

Dikesempatan yang sama Kadis Komimfo Kabupaten Asahan H.Rahmat Hidayat Siregar S.Sos,Msi pada eksposnya mengatakan penggunaan aplikasi CMS ini menjadi salah satu pendukung visi misi Bupati Asahan, yang terdapat pada misi pertama dari 12 misi Bupati Asahan yakni menyelenggarakan tata kelola pemerintah yang efektif, inovatif, profesional dan akuntabel. Dan didalam 10 program prioritas Bupati Asahan, program pertama adalah ” Digitalisasi Birokrasi ”

Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa, Presiden selalu menekankan agar transformasi digital dapat segera terwujud dalam proses bisnis pemerintahan. Strategi percepatan transformasi digital telah dituangkan dalam Perpres No.95/2018 tentang sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik { SPBE }

Diakhir sambutannya beliau mengatakan dimana saja karena tersedia versi mobile { melalui HP } serta aman. Penggunaan aplikasi CMS ini juga merupakan salah satu langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan Program Digitalisasi Birokrasi yang dicanangkan oleh Bupati Asahan .

Pada kegiatan tersebut tampak hadir Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Kadis Komimfo Kabupaten Asahan, Kepala BPKAD Kabupaten Asahan, Tim Devisi Dana dan Jasa Bank Sumut Kantor Pusat dan Kepala Cabang Bank Sumut Cabang Kisaran. { Bangun }