Sumut (Persepsi.co.id)
“Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang yang terdiri dari 17 Desa melaksanakan Rapat Kerja (Rakerja) yang bertempat di Cafe Suka, Jln.Setia indah, No.30 Desa Sunggal Kanan, Kec.Sunggal, Kab.Deli serdang Prov.Sumatera Utara
Rabu sore 15/12/ 2021
Rakerja BPD Kec.Sunggal ini dihadiri langsung Ketua BPD Kecamatan” H.Irsal Saleh,SE” Sekretaris,”Sahidi,SE.SH” Bendahara,”Dian Abdi” serta jajaran Pengurus dan Ketua LPM “H.Harun Ismail Sitompul.SH”dan Pengurus BPD dari 17 Desa yang hadir 12 Desa di Kec.sunggal Kab.Deli serdang Yakni,” Desa Sunggal Kanan sebagai tuan rumah, Desa Puji Muliyo, Desa Paya Geli, Desa Sumber Melati Diski, Desa Sei Mencirim, Desa Purwo Dadi, Desa Tanjung Selamat, Desa Lalang, Desa Helvetia, Desa Tanjung Gusta, dan Desa Telaga Sari, hal ini disampaikan Sekjen BPD Kecamatan Sunggal,”Sahidi,SE.SH” kepada awak media.
Adapun agenda rapat kerja BPD kecamatan ini membahas dan mendiskusikan hal hal untuk kedepanya mengenai pilkades “Sahidi,SE.SH” memaparkan kembali diantaranya,”
Yang pertama,”Pembahasan rencana pelaksanaan PILKADES serentak di Kab.Deli serdang tahun 2021, juga mengenai anggaran Panitia Pemilihan Kepala Desa, serta Peran BPD dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa tahun 2021.
“Ketua BPD Kecamatan,”H.Irsal Saleh,SE ,”menyampaikan dalam arahanya hendaknya BPD dalam hal menyelenggaraan PILKADES harus bisa satu persepsi sesuai ketentuan yang sudah diatur didalam Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang Nomor 6 tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Deli serdang nomor 10 tahun 2018,
“Mekanismenya bagaimana nanti bisa kita pertanyakan dan kita diskusikan pada waktu SANTIAJI (Pemberian Petunjuk atau Pengarahan Mengenai Strategi Kerja) yang akan dilaksanakan nantinya di Kecamatan sunggal,
“harapan saya” (H.Irsal Saleh,SE) kita semua bisa hadir di SANTIAJI nantinya agar apa yang kita rapatkan dan diskusikan hari ini melalui Rapat Kerja BPD Kecamatan Sunggal dapat kita jadikan bekal pada saat kita mengikuti SANTIAJI.
Karena membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa adalah salah satu tugas pokok BPD,”dan harapan kita semua di PILKADES serentak tahun 2021 di Kabupaten Deli Serdang ini sukses dalam pelaksanaanya melalui petugas P2KD yang dibentuk sepenuhnya oleh BPD di masing masing desa di Wilayah Kec.Sunggal khususnya dan Wilayah Kab.Deli serdang umumnya.
“Tutupnya”
Sugeng.S


