Kisaran { Persepsi.co.id } Dalam penegakan protokol kesehatan dan penegakan disiplin guna mencegah penyebaran Virus Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Asahan Bekerjasama dengan Personil Polres Asahan Menggelar Operasi Yustisi di seputaran Kota Kisaran Senin { 05/04/2021}.

 

Operasi Yustisi yang dilaksanakan Sat Pol PP dengan Polres Asahan di Ikuti 13 Personil Polres Asahan serta 4 orang Personil dari Sat Pol PP Pemkab Asahan .

 

Kasat Pol PP Sofyan Manullang menyampaikan, Operasi kali ini dilaksanakan dengan maksud untuk Penegakan disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.

 

Sofyan menjelaskan, Operasi Yustisi hari ini dilaksanakan sejak pukul 09.00 Wib sampai selesai, sasarannya di seputaran Kota Kisaran, bagi pengendara yang melintas dijalan Cokroaminoto dan Jalan Imam Bonjol Kisaran.

 

” Harapannya dengan rutin melakukan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan akan dapat menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan,” ujar Sofyan.

 

Dalam Operasi Yustisi yang digelar Sat Pol PP dan Polres Asahan terdapat sebanyak 11 orang Pelanggar Prokes yaitu dengan tidak memakai masker dan langsung diberikan teguran lisan serta diberikan masker.

 

Selanjutnya Kasat Pol PP Sofyan Manullang, menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker apabila hendak melakukan aktivitas di luar rumah dan selalu melaksanakan 3M demi memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. { Bangun }