
SUMUT (Persepsi.co.id) _ Pemerintah Desa Paluh Kurau bersama Tim Satgas Covid-19 Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang melaksanakan pengecekan pesta baik pernikahan maupun pesta khitanan. Kegiatan dipimpin oleh Selamat Kepala Desa Paluh Kurau.
Kepala Desa Paluh Kurau memberikan pengarahan kepada penyelenggara hajatan yang berada di dusun 8 Jawa dua ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan dengan mendatangi para warga yang mengadakan hajatan, Senin (21/06). Kegiatan dengan memberikan pengarahan apa saja yang belum disiapkan apabila pesta dilaksanakan, yaitu Banner Himbauan, Tempat mencuci tangan, tisu, handsanitizer, thermogun dan persiapan lainya.
Sejak merebaknya pandemi Covid-19 di awal tahun 2020, banyak perubahan besar yang terjadi dalam kehidupan kita. Misalnya saja, kini kita mengurangi beraktivitas di luar rumah tanpa mengenakan masker atau membawa hand sanitizer di dalam tas.
Hal ini juga ikut memengaruhi pandangan masyarakat seputar kegiatan sosial seperti acara kumpul keluarga atau budaya. Namun dari sekian banyak kegiatan sosial yang kerap kita temui, pesta pernikahan mungkin menjadi hal yang terkena dampak paling besar.
“Kepada masyarakat Desa Paluh Kurau yang mengadakan pesta baik pernikahan maupun khitanan untuk mempersiapkan tempat mencuci tangan, tisu, masker, handsanitizer, thermogrun dan lainnya. Ini harus dilakukan untuk siapa saja, apabila tidak dilaksanakan, kami bersama Tim tidak segan segan untuk menindaknya.” Kata Selamat.
“Kepada Semua warga kami mohon kesadaran dan ketertibanya serta disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan.” Lanjut Selamat.
Sementara itu salah satu warga Jl.Jawa dua Dusun 8 Desa Paluhkurau yang mengadakan hajatan menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Pemerintah Desa dan Satgas Covid-19 Desa Paluh Kurau. (Mhd Fauzi)



