TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol menggelar refreshment program BPJamsostek bersama PT Pos Indonesia KCU Tangerang. Sabtu, (19/10).

Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol bersama PT Pos Indonesia KCU Tangerang melakukan sosialisasi manfaat program BPJamsostek serta menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.

Hadir dalam kegiatan ini ialah Vice President Payment PT Pos Indonesia, Waka Kepesertaan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten Sudarwoto, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Zain Setyadi dan Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Tangerang Palti Siahaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Zain Setyadi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas kepesertaan program jaminan sosial BPJAMSOSTEK.

“Hari ini kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol bersama PT Pos Indonesia KCU Tangerang melakukan kegiatan refreshment program berupa sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” kata Zain.

“Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memperluas kepesertaan program jaminan sosial BPJAMSOSTEK di Kota Tangerang,” lanjutnya.

Zain menjelaskan bahwa saat ini, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Lebih lanjut, Zain juga menyatakan bahwa untuk menjadi peserta BPJamsostek tidak harus menjadi pekerja dari sektor penerima upah. Namun bisa kepada masyarakat yang bukan penerima upah, seperti pedagang, tukang ojek, supir angkot dan lain-lain.

“Semua masyarakat bisa menjadi peserta BPJamsostek. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar program BPJamsostek untuk segera mendaftarkannya. Ini mengingat manfaat yang diberikan sangat besar namun dengan iuran yang kecil,” ungkap Zain.

“Apalagi, dengan adanya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PT Pos Indonesia semakin memberikan kemudahan. Karena, sekarang untuk mendaftar maupun membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui Kantor Pos. Jadi tunggu apalagi, segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ajak Zain.

Namun, di sela-sela kegiatan sosialisasi ini, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Zain Setyadi bersama PT Pos Indonesia KCU Tangerang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari Alm Sri Damayanti, Encuk Sukmawijaya dan Dasta. Ketiga almarhum ini merupakan peserta aktif BPJamsostek.

Diketahui, Alm Sri Damayanti seorang Pedagang, ahli warisnya mendapatkan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000 dan JHT sebesar Rp. 191.542. Sedangkan Alm Encuk Sukmawijaya mendapatkan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000 dan JHT sebesar Rp. 2.291.845 dan Alm Dasta mendapatkan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000.

“Dan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja Indonesia. Untuk itu, saya berharap santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” tutup Zain.